Kasus Ijazah Jokowi
5 Poin Pernyataan Dokter Tifa Setelah Sembilan Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus IJazah Jokowi
Tifauzia Tyassuma tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi memberikan pernyataan setelah diperiksa sembilan jam di Polda Metro Jaya.
“Kalau media yang menyebut nama, itu wajar. Tapi kalau aparat penegak hukum yang melakukannya, itu pelanggaran asas hukum,” tambahnya.
Khozinudin menuding penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma terkesan tergesa-gesa dan bermuatan politik.
“Kami menduga ini bukan proses hukum murni, melainkan ada tangan-tangan kekuasaan. Bahkan, sebelum seluruh terlapor diperiksa, klien kami sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Ia membandingkan dengan kasus lain yang disebut belum ditangani secara tegas oleh kepolisian.
"Firli Bahuri sudah dua tahun lebih berstatus tersangka, tapi tidak ditahan. Sylvester Matutina pun tidak pernah ditahan meski perkaranya sudah inkrah,” katanya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Penjelasan Kombes Iman Imanuddin Soal Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Anggap Tak Relevan |
|
|---|
| Rismon Sianipar Ancam Gugat Polri Rp 126 Triliun Jika Tak Terbukti Manipulasi Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Mahfud MD: Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili sebelum Keaslian Ijazah Jokowi Diputuskan Pengadilan |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tanpa Bukti Ijazah Asli Jokowi, Ini Penjelasan Pakar Hukum Unsoed |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/TIFA-IJAZAH-GIBRAN-Pakar-Neuroscience-Behavior-Dokter-Tifauzia-Ty.jpg)