Berita Banten

Kuota Haji dan Umrah di Banten Berkurang 210 Orang pada 2026, Masa Tunggu Jadi 26 Tahun

Kementerian Haji dan Umrah umumkan pembagian kuota haji untuk seluruh provinsi di Indonesia. Di Banten ada pengurangan kuota hingga 210 orang. 

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa/dok humas Pemkot Tangerang
ILUSTRASI JEMAAH UMRAH - Kementerian Haji dan Umrah umumkan pembagian kuota haji untuk seluruh provinsi di Indonesia. Di Banten ada pengurangan kuota hingga 210 orang 
Ringkasan Berita:
  • Kuota haji Banten dipastikan berkurang 210 orang untuk 2026, mengikuti kebijakan baru.
  • Aturan baru ini membuat masa tunggu haji di Banten justru lebih cepat menjadi 26 tahun.
  • Detail kuota tiap kota/kabupaten belum diumumkan, karena Kemenag masih melakukan verifikasi jemaah.

 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kementerian Haji dan Umrah umumkan pembagian kuota haji untuk seluruh provinsi di Indonesia. Di Banten ada pengurangan kuota hingga 210 orang. 

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Abdullah Hasyim menuturkan terdapat penurunan jumlah jemaah haji dari 9.334 orang pada 2025, menjadi 9.124 pada 2026 mendatang. 

"Berkurang 210 dari 9.334 kuota tahun 2025 kemarin," katanya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025). 

Menurut Hasyim berkurangnya kuota haji di Banten disebabkan dampak dari  kebijakan baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Kebijakan baru itu mengubah mengubah skema pembagian kuota haji nasional dengan memperhatikan rasio jumlah penduduk dan daftar tunggu (waiting list) di setiap daerah.

"kalau dulu kan kuota itu berbanding seribu umat islam di satu daerah. Kalau skema yang sekarang, masa tunggu di daerah atau per provinsi dibagi masa tunggu nasional," paparnya. 

Baca juga: 5 Syarat Umrah Mandiri Usai Dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia

Hasyim mengatakan kebijakan baru ini berakibat pada durasi antrean di Banten yang semula 27 tahun menjadi 26 tahun.

"Nah kalau skemanya 26 tahun berarti kan turun malah lebih cepat setahun. Nah yang kasihan kan yang masa tunggunya lama," katanya. 

Meski demikian, Hasyim mengatakan belum dapat merinci kuota haji di setiap kota/kabupaten di Banten, termasuk diantaranya Tangerang Raya.

Terkini Kemenag masih melakukan verifikasi terhadap jemaah yang berhak melunasi biaya haji untuk keberangkatan tahun 2026. 

"Nanti diketahui setelah ada pengumuman nama-nama yang berhak melunasi, verifikasinya sudah 80 persen," ujar Hasyim. (m41)  
 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved