Berita Banten
Kuota Haji dan Umrah di Banten Berkurang 210 Orang pada 2026, Masa Tunggu Jadi 26 Tahun
Kementerian Haji dan Umrah umumkan pembagian kuota haji untuk seluruh provinsi di Indonesia. Di Banten ada pengurangan kuota hingga 210 orang.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Ringkasan Berita:
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kementerian Haji dan Umrah umumkan pembagian kuota haji untuk seluruh provinsi di Indonesia. Di Banten ada pengurangan kuota hingga 210 orang.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Abdullah Hasyim menuturkan terdapat penurunan jumlah jemaah haji dari 9.334 orang pada 2025, menjadi 9.124 pada 2026 mendatang.
"Berkurang 210 dari 9.334 kuota tahun 2025 kemarin," katanya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Menurut Hasyim berkurangnya kuota haji di Banten disebabkan dampak dari kebijakan baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kebijakan baru itu mengubah mengubah skema pembagian kuota haji nasional dengan memperhatikan rasio jumlah penduduk dan daftar tunggu (waiting list) di setiap daerah.
"kalau dulu kan kuota itu berbanding seribu umat islam di satu daerah. Kalau skema yang sekarang, masa tunggu di daerah atau per provinsi dibagi masa tunggu nasional," paparnya.
Baca juga: 5 Syarat Umrah Mandiri Usai Dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia
Hasyim mengatakan kebijakan baru ini berakibat pada durasi antrean di Banten yang semula 27 tahun menjadi 26 tahun.
"Nah kalau skemanya 26 tahun berarti kan turun malah lebih cepat setahun. Nah yang kasihan kan yang masa tunggunya lama," katanya.
Meski demikian, Hasyim mengatakan belum dapat merinci kuota haji di setiap kota/kabupaten di Banten, termasuk diantaranya Tangerang Raya.
Terkini Kemenag masih melakukan verifikasi terhadap jemaah yang berhak melunasi biaya haji untuk keberangkatan tahun 2026.
"Nanti diketahui setelah ada pengumuman nama-nama yang berhak melunasi, verifikasinya sudah 80 persen," ujar Hasyim. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Tahanan Kasus Pencabulan Meninggal Setelah 10 Jam Dipindahkan ke Rutan Serang |
|
|---|
| Gubernur Banten Andra Soni Lantik 23 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Namanya |
|
|---|
| Andra Soni Teken Kepgub Baru, Truk Tambang di Banten Hanya Boleh Beroperasi Malam Hari |
|
|---|
| Ramai Soal Isu HRD Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga, Sekda Lebak Minta Perusahaan Profesional |
|
|---|
| Dini Fitria Kembali Menjabat Kepala SMAN 1 Cimarga Setelah Berdamai dengan Orang Tua Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Jemaah-haji1215.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.