Ribka Tjiptaning Santai Dilaporkan ke Polisi: Banyak Korban Era Soeharto Siap Bersaksi
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, santai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya
Ringkasan Berita:
- Ribka Tjiptaning merespons santai laporan ke Bareskrim, menyatakan banyak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM era Orde Baru yang siap bersaksi jika kasusnya dibawa ke pengadilan.
- Ia menegaskan bahwa tragedi-tragedi seperti 1965, Petrus, Tanjung Priok, Lampung, Aceh, Papua, dan Timor Leste masih menyisakan banyak korban.
- Laporan terhadap Ribka dilakukan oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) yang menuduhnya menyebarkan kebencian dan hoaks.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, santai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya mengenai almarhum Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Sebelumnya dia merespons Soeharto yang dianugerahkan gelar pahlawan nasional oleh Prabowo Subianto.
Dia menolak pemberian gelar tersebut karena Soeharto sudah melakukan pelanggaran HAM saat menjadi presiden.
Dia mengatakan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.
Dengan nada tenang, Ribka mengatakan masih ada “jutaan korban dan keluarga korban” dari berbagai peristiwa pelanggaran HAM masa Orde Baru yang masih hidup dan bisa memberikan kesaksian.
“Masih banyak korban dan keluarga korban kejahatan Soeharto yang siap bersaksi,” ujar Ribka, Jumat (14/11/2025).
Tinggal Buka Google, Rakyat Sudah Tahu
Mbak Ning, sapaan akrabnya, juga menyebut barisan korban dari berbagai tragedi seperti 1965, Petrus, Tanjung Priok, Lampung, Aceh, Papua, hingga Timor Leste, masih ada hingga sekarang.
Ia bahkan menyinggung bahwa beberapa korban penculikan aktivis kini bekerja dalam pemerintahan.
“Korban penculikan pun ada yang sekarang bekerja di Pemerintahan Prabowo–Gibran. Silakan google sendiri. Rakyat sudah cerdas,” ujarnya sambil tersenyum.
Respons santai itu memperlihatkan Ribka tidak merasa tertekan atas pelaporan terhadap dirinya.
Dianggap Sebar Kebencian dan Hoaks
Sebelumnya, Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri pada Rabu (12/11/2025) terkait ucapannya yang menyebut Soeharto “pembunuh jutaan rakyat”.
Koordinator ARAH, Iqbal, menilai pernyataan tersebut tidak berdasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto melakukan pembunuhan massal.
“Kami melaporkan karena ini dianggap menyebarkan kebencian dan informasi bohong,” kata Iqbal.
Laporan disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 jo Pasal 45 UU ITE.
Iqbal menegaskan pelaporan dilakukan atas inisiatif mereka sendiri, bukan atas nama keluarga Cendana.
Persilakan Bawa Kasus ke Pengadilan
Meski laporannya cukup serius, Ribka kembali menunjukkan sikap santainya.
Ia mengatakan siap menghadapi proses hukum apa pun. Bahkan, menurutnya, jika persoalan itu benar-benar dibawa ke pengadilan, justru akan membuka ruang bagi publik untuk mendengar langsung kesaksian para korban.
“Silakan saja kalau mau dibawa ke pengadilan. Korbannya masih banyak dan siap bicara,” tegasnya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Respons Ketua DPRD Provinsi Banten Soal Pro Kontra Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Alasan Putri Sulung Presiden ke-4 RI Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto |
|
|---|
| Daftar 10 Nama yang Menerima Anugerah Gelar Pahlawan Nasional Hari Ini |
|
|---|
| 5 Fakta Soeharto yang Ditetapkan Menjadi Pahlawan Nasional Hari Ini |
|
|---|
| Daftar 10 Nama yang Disebut Menerima Gelar Pahlawan Nasional Hari Ini, Ada Nama Soeharto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ribka-Tjiptaning.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.