Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Hari Ini 24 November 2025 Turun Rp1.000 per Gram

Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Senin 24 November 2025. Harga emas antam hari ini Rp 2.340.000 per Gram atau turun

Editor: Joseph Wesly
(Antam)
HARGA EMAS ANTAM- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Senin 24 November 2025. Harga emas antam hari ini Rp 2.340.000 per Gram atau turun dibandingkan perdagangan sebelumnya. (Antam) 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam hari ini, Senin 24 November 2025, turun Rp1.000 menjadi Rp2.340.000 per gram; harga buyback juga turun Rp1.000 menjadi Rp2.201.000 per gram.
  •  Pajak pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, atau 0,25 % jika pembeli menyertakan NPWP; untuk buyback di atas Rp10 juta berlaku tarif 1,5 % (dengan NPWP) dan 3 % (tanpa NPWP).
  • Pembelian emas Antam secara online dapat dilakukan melalui logammulia.com dengan membuat akun, memilih produk, menentukan lokasi pengambilan.

 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Senin 24 November 2025.

Harga emas antam hari ini Rp 2.340.000 per Gram atau turun dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Artinya harga emas hari ini turun Rp1.000 per Gram dibandingkan perdagangan emas sebelumnya Sabtu 22 November Rp2.341.000 per Gram.

Sedangkan harga buyback emas Antam atau harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas turun Rp1.000 menjadi Rp 2.201.000 dari sebelumnya Rp2.202.000 per Gram.

Harga lengkap emas batangan Antam Senin 24 November 2025 selengkapnya bisa dilihat di SINI

Baca juga: Berapa Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 23 November 2025, Naik Atau Turun?

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

  • Buka laman resmi www.logammulia.com
  • Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  • Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  • Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  • Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  • Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved