Jumat, 12 Juni 2026

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Hari Ini 26 November 2025 Turun Rp2.000 per Gram

Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Rabu 26 November 2025. Harga emas antam hari ini Rp 2.378.000 per Gram

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
(Antam)
HARGA EMAS ANTAM- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Rabu 26 November 2025. Harga emas antam hari ini Rp 2.378.000 per Gram atau turun dibandingkan perdagangan sebelumnya. 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam hari ini (26 November 2025) turun Rp2.000 menjadi Rp2.378.000/gram, sementara harga buyback juga turun Rp2.000 menjadi Rp2.239.000/gram.
  • Pajak sesuai PMK: pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, atau 0,25 % jika memakai NPWP; untuk buyback di atas Rp10 juta dikenakan 1,5 % (ada NPWP) atau 3 % (tanpa NPWP).
  • Pembelian emas Antam bisa dilakukan online melalui logammulia.com dengan registrasi akun, memilih produk, menentukan butik pengambilan/pengiriman, lalu membayar.

 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Rabu 26 November 2025.

Harga emas antam hari ini Rp 2.378.000 per Gram atau turun dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.

Artinya harga emas hari ini turun Rp2.000 per Gram dibandingkan perdagangan emas sebelumnya Selasa 25 November Rp2.380.000 per Gram.

Sedangkan harga buyback emas Antam atau harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas turun Rp2.000 menjadi Rp 2.239.000 dari sebelumnya Rp 2.241.000 per Gram.

Harga lengkap emas batangan Antam Rabu 26 November 2025 selengkapnya bisa dilihat di SINI

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 25 November 2025 Meroket Rp40.000 per Gram

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

  • Buka laman resmi www.logammulia.com
  • Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  • Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  • Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  • Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  • Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved