Jumat, 12 Juni 2026

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Desember 2025 Meroket Rp10.000 per Gram

Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Selasa 2 Desember 2025. Harga emas antam hari ini Rp 2.425.000 per gram

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
pegadaian
HARGA EMAS ANTAM- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Selasa 2 Desember 2025. Harga emas antam hari ini Rp 2.425.000 per gram atau naik dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. Emas Antam yang dijual di Pegadaian. 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam naik Rp10.000 menjadi Rp2.425.000/gram, sedangkan harga buyback ikut naik ke Rp2.286.000/gram.
  • Pajak emas: pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen atau 0,25 % bila memakai NPWP; buyback di atas Rp10 juta dikenakan 1,5 % (NPWP) dan 3 % (tanpa NPWP).
  • Cara beli emas Antam online: akses logammulia.com, daftar akun, pilih produk & butik, checkout, bayar via VA, dan tunggu konfirmasi.

 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Selasa 2 Desember 2025.

Harga emas antam hari ini Rp 2.425.000 per gram atau naik dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.

Artinya harga emas hari ini naik Rp10.000 per gram dibandingkan perdagangan emas sebelumnya Senin 1 Desember Rp 2.415.000 per Gram.

Sedangkan harga buyback emas Antam atau harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas naik Rp10.000 menjadi Rp2.286.000 dari sebelumnya Rp2.276.000 per gram

Harga lengkap emas batangan Antam Selasa 2 Desember 2025 selengkapnya bisa dilihat di SINI

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 1 Desember 2025 Naik Rp2.000 per Gram

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

  • Buka laman resmi www.logammulia.com
  • Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  • Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  • Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  • Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  • Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved