Rabu, 27 Mei 2026

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2025 Naik Rp17.000 per Gram

Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Kamis 18 Desember 2025. Harga emas antam hari ini Rp2.487.000 per gram

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
(Antam)
HARGA EMAS ANTAM- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Kamis 18 Desember 2025. Harga emas antam hari ini Rp2.487.000 per gram atau naik dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. (Antam) 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam naik. Emas batangan Antam Kamis (18/12/2025) dibanderol Rp2.487.000 per gram, naik Rp17.000 dibandingkan Rabu (17/12/2025) di level Rp2.470.000 per gram.
  • Harga buyback ikut menguat. Harga jual kembali emas Antam naik Rp17.000 menjadi Rp2.347.000 per gram dari sebelumnya Rp2.330.000 per gram
  • Pajak tetap berlaku. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen atau 0,25 persen dengan NPWP, sementara transaksi buyback di atas Rp10 juta dipotong PPh 22 sesuai ketentuan PMK.

 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Kamis 18 Desember 2025.

Harga emas antam hari ini Rp2.487.000 per gram atau naik dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.

Artinya harga emas hari ini naik Rp17.000 per gram dibandingkan perdagangan emas sebelumnya Rabu 17 Desember 2025 Rp2.470.000 per gram

Sedangkan harga buyback emas Antam atau harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas naik Rp17.000 menjadi Rp2.347.000 per gram dari sebelumnya Rp2.330.000 per gram

Harga lengkap emas batangan Antam Kamis 18 Desember 2025 selengkapnya bisa dilihat di SINI

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

  • Buka laman resmi www.logammulia.com
  • Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  • Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  • Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  • Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  • Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved