Jadwal Demo
5 Titik Demo Hari Ini, Ada di DPR RI, Menteng hingga Gambir, Awas Terjebak Macet
Cek lima titik demo yang dijadwalkan akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat hari ini, Selasa (23/12/2025).
Ringkasan Berita:
- Lima titik demo digelar di Jakarta Pusat hari ini, Selasa (23/12/2025), oleh tiga elemen massa: Perda KSPI DKI Jakarta di Gambir dan PN Jakarta Pusat, Gerakan Suara Keadilan Netizen di DPR RI dan Menteng, serta Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia di Gedung OJK Sawah Besar.
- Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pagi hingga siang, dengan salah satunya dimulai pukul 09.00 WIB di kawasan Sawah Besar.
- Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan 1.132 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas.
TRIBUNTANGERANG.COM- Cek lima titik demo yang dijadwalkan akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat hari ini, Selasa (23/12/2025).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki mengatakan bahwa ada lima aksi demo yang digelar hari ini.
Artinya ada lima titik demo di Jakarta. Meski menggelar aksi di lima titik berbeda, namun aksi demo ini hanya berasal dari tiga elemen masyarakat.
Demo Perda KSPI DKI Jakarta di Gambir dan PN Jakarta Pusat
Demo dari Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta akan digelar di Wilayah Gambir.
"Pagi ini ada unjuk rasa dari Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta beberapa elemen massa lainnya,” kata Ruslan dalam keterangan tertulis.
Selain itu para buruh juga akan menggelar aksi yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Aksi Gerakan Suara Keadilan Netizen di DPR RI dan Menteng
Aksi kedua datang dari Gerakan Suara Keadilan Netizen, mereka akan menggelar aksi di dua lokasi berbeda sekaligus.
Mereka mengelar aksi di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Kelompok yang sama juga direncanakan menggelar unjuk rasa di Kantor Hukum Elza Syarif yang berlokasi di Jalan Latuharhary Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat.
Aksi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia di Sawah Besar
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan berlokasi di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
1.132 Personel Disiagakan
Polisi mengerahkan 1.132 personel untuk mengamankan dua aksi tersebut.
Polisi mengimbau warga agar menghindari ruas-ruas jalan yang menjadi lokasi demo, untuk mengantisipasi kemacetan panjang.
“Nantinya rekayasa lalu lintas akan dilakukan situasional melihat eskalasi jumlah massa di lapangan. Warga bisa mencari jalan alternatif lain selama unjuk rasa berjalan,” ujar Ruslan.
Warga Diminta Hindari Lokasi Demo
Ruslan mengimbau masyarakat yang beraktivitas di Jakarta Pusat agar mewaspadai potensi macet di sekitar aksi.
“Pengguna jalan bisa mencari jalur alternatif selama kegiatan berlangsung untuk menghindari kepadatan,” ujarnya.
Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional
Pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional.
Pengaturan baru akan diterapkan apabila eskalasi massa meningkat atau kondisi jalur tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal demo Jakarta 23 Desember 2025
Titik Demo
demo hari ini
Perda KSPI DKI Jakarta
gerakan suara keadilan netizen
Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Mahasiswa
Iptu Ruslan Basuki
Polres Metro Jakarta Pusat
| Demo di Jakarta Hari Ini, Ada 3 Unjuk Rasa Termasuk di Kantor BGN, 607 Personel Gabungan Diturunkan |
|
|---|
| Demo di Jakarta Hari Ini, Ada Dua Unjuk Rasa Termasuk Sekitar BGN Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Demo di Jakarta Hari Ini, Ada 2 Unjuk Rasa Pukul 11.00 WIB dan 13.00 WIB |
|
|---|
| Demo di Jakarta Hari Ini, Ada 4 Unjuk Rasa Pukul 10.00 WIB dan 13.00 WIB, Hati-Hati Macet |
|
|---|
| Demo di Jakarta Hari Ini, Ada Unjuk Rasa Cabut Mandat Prabowo Pukul 10.00 WIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/demo33.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.