Selasa, 28 April 2026

Berita Viral

Sopir Jaklingko yang Viral Hina Penumpang Berakhir Dipecat

Transjakarta memastikan telah mengambil tindakan tegas terkait tindakan opir Jaklingko terhadap penumpang perempuan menjadi sorotan publik

Twitter @aniesbaswedan
VIRAL MEDIA SOSIAL - Mikrotrans JAK24 atau Jaklingko M24 rute Senen-Pulogadung. Mikrotrans JAK24 merupakan angkutan umum ber-AC yang beroperasi dengan jurusan dari Senen menuju Pulogadung via Kelapa Gading dan sebaliknya. Rute angkutan umum ini menghubungkan jalan-jalan strategis di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sebuah insiden tidak menyenangkan yang melibatkan sopir Jaklingko terhadap penumpang perempuan menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, sopir terlihat terlibat adu mulut dengan penumpang hingga melontarkan kata-kata bernada hinaan, yang memicu kecaman luas dari warganet.

Peristiwa itu disebut terjadi saat seorang penumpang perempuan menaiki angkutan Jaklingko dari kawasan Mall Plaza Buaran, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan yang diunggah akun media sosial @volunteer.netizen, masalah bermula ketika penumpang tersebut tidak diizinkan duduk di kursi bagian depan. Sopir berdalih bahwa kursi di bagian belakang kendaraan masih tersedia.

Namun, situasi berubah ketika seluruh kursi belakang telah terisi. Meski demikian, sopir tetap melarang penumpang duduk di kursi depan, sehingga memicu perdebatan di dalam kendaraan.

Ketegangan semakin meningkat saat penumpang merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel. Sopir diduga tidak terima direkam dan bereaksi secara agresif dengan mengeluarkan ucapan tidak pantas. 

Dalam video yang beredar, terdengar penumpang berkata, “Ini ya guys orangnya ya, ini orangnya bapak ini.”

Ucapan tersebut kemudian dibalas sopir dengan kata hinaan, “Monyet kamu, monyet.”

Menanggapi viralnya video tersebut, Transjakarta memastikan telah mengambil tindakan tegas. Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa sopir Jaklingko yang bersangkutan telah diberhentikan dari pekerjaannya.

Ayu menegaskan, pihak Transjakarta tidak mentolerir segala bentuk perilaku yang merugikan maupun merendahkan pelanggan, serta berkomitmen menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi publik.

“Sudah dilakukan penindakan tegas, berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata Ayu, Sabtu (3/1/2026).

Ayu mengatakan, bahwa Transjakarta berkomitmen menjaga profesionalisme dan keamanan layanan, termasuk memastikan seluruh awak mematuhi standar operasional dan etika pelayanan kepada penumpang.

Atas kejadian ini, ia menyampaikan permintaan maaf.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, Transjakarta merespon serius kejadian ini,” ucap Ayu.(m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved