Usai Dilaporkan, Polda Metro Jaya Segera Minta Klarifikasi Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan klarifikasi terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan terkait acara bertajuk 'Mens Rea'

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan usai menggelar stand up comdey Mens Rea, lalu apa pandangan pakar hukum? 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan klarifikasi terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama di sebuah acara bertajuk 'Mens Rea' yang kini masih dalam tahap penyelidikan. 

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026.

Adapun pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, mengatakan klarifikasi terhadap terlapor akan dilakukan usai penyidik menyusun rencana penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya.

"Melayangkan surat undangan klarifikasi kepada masing-masing yang nama yang sudah diberikan. Baik pelapor, saksi, maupun nanti pasti akan melakukan klarifikasi juga kepada saudara PP sebagai Terlapor," kata Reonald kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada pemeriksaan saksi yang dilakukan. 

Baca juga: Dokter Tompi Kritik Pandji Pragiwaksono Soal Roasting Fisik Gibran, Mahfud MD: Anda Tak akan Dihukum

Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan sebelum memanggil pihak-pihak terkait.

"Belum ada pemeriksaan terhadap saksi. Baru akan melayangkan. Jadi sedang membuat rencana penyelidikan," ucap dia.

"Ya kan, kalau ada laporan polisi, selanjutnya kawan-kawan penyelidik itu membuat rencana penyelidikan," sambungnya.

Barang bukti yang dilampirkan pelapor terdiri dari satu buah USB flashdisk berisi rekaman pernyataan, satu lembar hasil cetak cuplikan layar atau screen capture, serta satu lembar dokumen surat rilis aksi.

Reonald menegaskan, penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Kapolda Metro Jaya.

"Jadi kawan-kawan penyelidik pasti akan melakukan klarifikasi dan meng- combine-kan, mengumpulkan alat bukti, dari apa yang disampaikan pelapor tentang terlapor, untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk, tanda kutip, "Mens Rea" tersebut," kata dia.

Sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait membawakan salah satu materi dalam stand up comedy bertajuk 'Mens Rea'.

'Mens Rea' ditayangkan di salah satu platform streaming.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Usai Materi Stand Up ‘Mens Rea’ Picu Polemik

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved