Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 10 Januari 2026 Rp2,602,000 per Gram

Cek harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu 10 Januari 2026. Dikutip dari logam mulia harga emas antam hari ini Rp2.602.000 per gram

Editor: Joseph Wesly
Kontan.id
HARGA EMAS ANTAM- Cek harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu 10 Januari 2026. Dikutip dari logam mulia harga emas antam hari ini Rp2.602.000 per gram atau naik dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.(Kontan.id) 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas batangan Antam Sabtu (10/1/2026) naik Rp25.000 menjadi Rp2.602.000 per gram, sementara harga buyback meningkat Rp23.000 menjadi Rp2.455.000 per gram.
  • Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen atau 0,25 persen bagi pemilik NPWP, sedangkan penjualan kembali di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen tanpa NPWP.
  • Emas Antam dapat dibeli secara online melalui laman resmi Logam Mulia.

 

TRIBUNTANGERANG.COM- Cek harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu 10 Januari 2026.

Dikutip dari logam mulia harga emas antam hari ini Rp2.602.000 per gram atau naik dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.

Artinya harga emas hari ini naik Rp25.000 per gram dibandingkan perdagangan emas sebelumnya Jumat 9 Januari 2026 Rp2.577.000 per gram

Sedangkan harga buyback emas Antam atau harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas naik Rp23.000 menjadi Rp2.455.000 per gram dari sebelumnya Rp2.432.000 per gram

Harga lengkap emas batangan Antam Sabtu 10 Januari 2026 selengkapnya bisa dilihat di SINI

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

  • Buka laman resmi www.logammulia.com
  • Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  • Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  • Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  • Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  • Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved