Berita Nasional

Sesuai Penelusuran Purbaya, Ini Modus Korupsi Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK

Terungkap modus korupsi oknum pegawai pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (9/1/2026) malam.

Editor: Desy Selviany
Tribunnews.com
KPK 3 OTT - Dalam satu hari yakni Kamis (18/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi diketahui melakukan 3 kali operasi tangkap tangan (OTT) atau operasi senyap yakni di Kabupaten Tangerang, Banten; Kabupaten Bekasi dan Kalimantan Selatan. Sejumlah orang diamankan KPK dalam 3 OTT tersebut, namun sampai Kamis malam, belum ada identitas yang diumumkan KPK telah diamankan. 

TRIBUNTANGERANG-Terungkap modus korupsi oknum pegawai pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (9/1/2026) malam.

KPK membongkar motif di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara, pada Jumat (9/1/2026) malam. 

Operasi senyap tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah untuk pengurangan nilai kewajiban pajak.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa transaksi haram yang terendus tim penindakan berkaitan dengan upaya negosiasi pajak.

"Iya, pengurangan pajak," ujar Fitroh seperti dimuat Tribunnews.com Sabtu (10/1/2026).

Meski belum merinci konstruksi perkara secara utuh, Fitroh menyebut bahwa operasi ini tidak hanya menjaring oknum pegawai pajak, tetapi juga pihak wajib pajak yang diduga berkepentingan dalam pengurangan nilai pajak tersebut.

"Ada beberapa pegawai pajak dan dari pihak wajib pajak," katanya.

Selain itu KPK juga telah menyita barang bukti yang ditemukan. 

Meski penghitungan masih berlangsung, Fitroh menyebut uang yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing (valas).

"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ungkap Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Rencananya, pimpinan KPK akan mengumumkan konstruksi perkara dan status hukum para pihak tersebut pada malam ini.

"Nanti malam baru ekspose [gelar perkara]," ujar Fitroh

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT).

"Confirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Sampai saat ini tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved