Berita Nasional
Sesuai Penelusuran Purbaya, Ini Modus Korupsi Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK
Terungkap modus korupsi oknum pegawai pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (9/1/2026) malam.
TRIBUNTANGERANG-Terungkap modus korupsi oknum pegawai pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (9/1/2026) malam.
KPK membongkar motif di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara, pada Jumat (9/1/2026) malam.
Operasi senyap tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah untuk pengurangan nilai kewajiban pajak.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa transaksi haram yang terendus tim penindakan berkaitan dengan upaya negosiasi pajak.
"Iya, pengurangan pajak," ujar Fitroh seperti dimuat Tribunnews.com Sabtu (10/1/2026).
Meski belum merinci konstruksi perkara secara utuh, Fitroh menyebut bahwa operasi ini tidak hanya menjaring oknum pegawai pajak, tetapi juga pihak wajib pajak yang diduga berkepentingan dalam pengurangan nilai pajak tersebut.
"Ada beberapa pegawai pajak dan dari pihak wajib pajak," katanya.
Selain itu KPK juga telah menyita barang bukti yang ditemukan.
Meski penghitungan masih berlangsung, Fitroh menyebut uang yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing (valas).
"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ungkap Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Rencananya, pimpinan KPK akan mengumumkan konstruksi perkara dan status hukum para pihak tersebut pada malam ini.
"Nanti malam baru ekspose [gelar perkara]," ujar Fitroh
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT).
"Confirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Sampai saat ini tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/KPK-3-OTT-Dalam-satu-hari-yakni-Kamis-18.jpg)