Berita Nasional

GP Ansor Dipastikan Tetap Setia dengan Gus Yaqut ​Meski Tersangka Korupsi

GP Ansor memastikan akan selalu setia dengan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut

Editor: Desy Selviany
TribunTangerang.com/Joseph Wesly
Para anggota GP Ansor di Posko Mudik Ansor-Banser Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot, Senin (8/4/2024). 

TRIBUNTANGERANG-Gerakan Pemuda (GP) Ansor memastikan akan selalu setia dengan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut meski sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kouta haji. 

Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin mengatakan sebagai organisasi yang berlandaskan nilai kebangsaan, keadilan, dan hak asasi manusia, GP Ansor merasa berkewajiban memastikan setiap kadernya memperoleh perlakuan hukum yang adil.

Dengan pertimbangan bahwa Gus Yaqut merupakan kader GP Ansor serta pernah menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor periode 2015–2024 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat, GP Ansor menilai ada tanggung jawab moral dan organisasi untuk memastikan hak-hak hukum yang bersangkutan tetap terlindungi.

“Oleh karena itu, GP Ansor akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, dengan tujuan memastikan agar hak-hak hukum Gus Yaqut sebagai warga negara tetap terpenuhi dan tidak terjadi perlakuan yang semena-mena,” tegas Addin seperti dimuat Kompas.com pada Sabtu (10/1/2026).

Ia menambahkan, pendampingan hukum tersebut semata-mata ditujukan untuk menjamin prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta perlindungan hak asasi manusia, bukan untuk mempengaruhi atau menghambat proses hukum yang berjalan.

Namun demikian, GP Ansor menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan terkait perkara yang dialami oleh Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Baca juga: Modus Korupsi Kuota Haji Kemenag RI 2023-2024 yang Membuat Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri

Sikap tersebut ditegaskan sebagai wujud konsistensi GP Ansor dalam menjunjung supremasi hukum dan prinsip keadilan di negara hukum.

Organisasi kepemudaan di bawah naungan Nahdlatul Ulama itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“GP Ansor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami percaya bahwa negara memiliki mekanisme hukum yang harus dihormati oleh semua pihak,” ujar Addin.

Addin menegaskan, GP Ansor tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum. 

Diketahui, Mantan Menteri Agama Gus Yaqut menjadi tersangka korupsi kuota haji oleh KPK.

Penetapan tersangka diumumkan Jumat (9/1/2026).

Sebagai tokoh nasional yang memiliki rekam jejak panjang dalam organisasi kepemudaan dan keagamaan, dinamika hukum yang melibatkan Gus Yaqut turut menjadi sorotan berbagai kalangan.

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved