Selasa, 21 April 2026

Ramadan 2026

Apakah Gibah Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Jawaban Ulama

bagaimana pandangan ulama mengenai Gibah bagi kalangan umat Muslim yang ingin menjaga kesempurnaan ibadah di bulan puasa. 

|
Editor: Joko Supriyanto
notablelife.com
ILUSTRASI GOSIP - Azzudin Al-Qosam Bahalwan yang menyebut bahwa puasa tetap sah selama menahan lapar, haus, dan hawa nafsu, tetapi nilai ibadahnya bisa menjadi sia-sia jika tidak menjaga lisan dari perkataan buruk selama Ramadan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pertanyaan tentang apakah gibah membatalkan puasa Ramadan kerap muncul setiap bulan suci tiba.

Lantas bagaimana pandangan ulama mengenai Gibah bagi kalangan umat Muslim yang ingin menjaga kesempurnaan ibadah di bulan puasa

Menurut penjelasan ulama dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, gibah tidak membatalkan puasa secara hukum fikih, namun dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa jika terus dilakukan.

Hal ini juga ditegaskan oleh Izzudin Al-Qosam Bahalwan yang menyebut bahwa puasa tetap sah selama menahan lapar, haus, dan hawa nafsu, tetapi nilai ibadahnya bisa menjadi sia-sia jika tidak menjaga lisan dari perkataan buruk selama Ramadan.

"Gibah itu hukumnya udah enggak boleh, dilarang. Mau puasa enggak puasa, itu hukumnya enggak boleh. Mau pagi hari malam hari, udah puasa maupun berbuka itu jelas enggak boleh," kata Izzudin saat ditemui di Tribun Network, Palmerah Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025).

"Tapi apakah membatalkan puasa? tidak membatalkan puasa, tapi membatakkan pahala puasa," imbuhnya.

Baca juga: Kenapa Rakaat Salat Witir Harus Ganjil? Ini Makna di Baliknya

Izzudin menyampaikan, puasa adalah kegiatan menahan lapar, haus, dan hawa nafsu.

Maka apabila ketiga hal tersebut terjaga, puasa seseorang tetaplah sah atau tidak batal.

"Tapi kalau pahala puasanya seperti apa, ya tentu pahala puasa kita hilang," jelas dia.

Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda bahwa "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan," (HR. Bukhari no. 1903).

Oleh karena itu, lanjut Izzudin, Allah akan menjadikan puasa seseorang sia-sia apabila Gibah dilakukan saat Ramadan.

"Dia cuma bisa merasakan lapar dan haus aja, apakah pahalanya dapat? tidak. Jadi tidak membatalkan puasa tapi membatalkan pahala puasa," pungkasnya. 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved