Respons Khofifah Indar Parawansa Soal 3 Kepala Daerah Jatim Tersandung Dugaan Korupsi
Khofifah Indar Parawansa memberikan respons perihal tiga kepala daerah di Jawa Timur yang ditangkap KPK karena tersandung dugaan korupsi.
TRIBUNTANGERANG.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan respons perihal tiga kepala daerah di Jawa Timur yang ditangkap KPK karena tersandung dugaan korupsi.
Tiga kepala daerah di Jawa Timur tersandung kasus dugaan korupsi, mulai dari Bupati Ponorogo, Wali Kota Madiun, hingga terbaru Bupati Tulungagung.
Khofifah Indar Parawansa mengakui upaya pencegahan bersama KPK sebenarnya sudah dilakukan sejak awal melalui koordinasi intensif dengan seluruh pemerintah daerah.
"Ya sebetulnya kita semua kita melakukan koordinasi cukup intensif ya, ada grup kepala daerah dengan tim KPK juga ada sebetulnya kabupaten kota sudah pernah diajak untuk cari solusi oleh KPK,” kata Khofifah saat ditemui di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Minggu (12/4/2026).
Ia pun mengingatkan para kepala daerah agar menjaga pemerintahan tetap bersih melalui tata kelola yang baik.
Meski demikian, untuk kepala daerah yang telah ditangkap KPK, Khofifah menegaskan seluruh proses diserahkan kepada penegak hukum.
"Harapan kita semua bisa menjaga pemerintahan bersih dan tata kelola yang baik tapi kalau yang sudah terjadi pasti kita menyerahkan kepada aspek hukum kepada KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan permintaan maaf setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Mohon maaf,” ujar Gatut singkat saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026), sebelum dimasukkan ke mobil tahanan.
Dikutip Kompas.com, Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, digiring ke mobil tahanan sekitar pukul 00.18 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Gatut tampak irit bicara dan hanya tersenyum sejak keluar dari lobi hingga memasuki mobil tahanan.
Sementara itu, Dwi Yoga Ambal berjalan dengan wajah serius tanpa memberikan keterangan.
KPK menetapkan Gatut dan Dwi Yoga sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Gatut diduga menekan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) usai pelantikan pejabat.
Para pejabat disebut diminta menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatan maupun status ASN jika tidak mampu menjalankan tugas.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Tega! Dalih Kumpulkan THR Lebaran, Bupati Cilacap Kena OTT KPK Usai Peras 20 Puskesmas dan RSUD |
|
|---|
| Ketua Terima Suap Sengketa Lahan, PN Depok Digeledah KPK |
|
|---|
| Laporkan Gratifikasi ke KPK, iPhone 17 Pro Max yang Diterima Kapolres Tangsel Jadi Aset Negara |
|
|---|
| Empat Terdakwa di Balik Korupsi Sampah Tangsel, Dituntut Hukuman hingga 14 Tahun |
|
|---|
| Jalani Pemeriksaan KPK, Begini Pernyataan Bupati Sudewo saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Gubernur-Jatim-Khofifah-Indar-Parawansa.jpg)