Minggu, 26 April 2026

White Rabbit PIK Resmi Ditutup, Semua Izin Usaha Dicabut

Penutupan dilakukan usai tim gabungan menemukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Kompas.com
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengapresiasi langkah cepat dan tegas Pemprov DKI Jakarta dalam menangani kasus ini. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel permanen tempat hiburan White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, setelah terbukti terseret dalam kasus peredaran narkoba.

Penutupan dilakukan usai tim gabungan menemukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. 

Seluruh izin usaha dicabut, mencakup bar dan lounge, fasilitas karaoke, serta izin penjualan minuman beralkohol.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengapresiasi langkah cepat dan tegas Pemprov DKI Jakarta dalam menangani kasus ini.

“Langkah ini memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi tempat hiburan yang membiarkan atau menjadi sarana peredaran narkoba,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Menurut Eko, penghentian operasional secara menyeluruh memastikan pengelola tidak dapat kembali beroperasi dengan format yang sama di lokasi tersebut.

Bareskrim Polri menyatakan akan terus memantau titik rawan peredaran narkoba.

Sementara Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan sektor pariwisata sejak 2025.

Penutupan ini menambah daftar tempat hiburan di Jakarta yang dicabut izinnya akibat pelanggaran narkotika. 

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjaga kawasan PIK tetap aman dan bersih, serta menjadi contoh bagi daerah lain.

"Penghentian operasional ini memastikan tidak ada celah bagi pengelola untuk beroperasi kembali dengan format yang sama di lokasi tersebut," tutur dia.

"Sinergitas ini adalah kunci. Kami dari sisi pidana akan mengejar pelakunya, dan Pemprov dari sisi administrasi akan menutup ruang geraknya. Ini adalah upaya proteksi kita terhadap masyarakat, khususnya generasi muda," pungkasnya. (m31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved