Senin, 27 April 2026

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Banten Perpanjang Kerja Sama dan Monev Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten dan seluruh Jajaran Kantor Cabang Wilayah Banten melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten.

Editor: Mochammad Dipa
Tribuntangerang.com
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten dan seluruh Jajaran Kantor Cabang se Wilayah Banten kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui perpanjangan kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jumat (24/4/2026).  

TRIBUNTANGERANG.COM, BANTEN - BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten dan seluruh Jajaran Kantor Cabang se Wilayah Banten kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui perpanjangan kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jumat (24/4/2026). 

Momentum ini sekaligus diiringi dengan pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) guna memastikan implementasi kerja sama berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah berkelanjutan dalam upaya penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerjanya.

Dalam kegiatan monev yang digelar bersama, kedua pihak melakukan evaluasi terhadap capaian kerja sama sebelumnya, termasuk efektivitas penanganan kasus, tingkat kepatuhan badan usaha, serta strategi peningkatan ke depan.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan kepatuhan dari sejumlah perusahaan dalam memenuhi kewajibannya terhadap pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Muhammad Imam Saputra menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan khususnya Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memiliki peran penting dalam memperkuat perlindungan pekerja.

“Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mendorong edukasi dan pencegahan agar seluruh pekerja mendapatkan hak jaminan sosial secara layak,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan  menegaskan komitmennya untuk terus mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam menegakkan kepatuhan hukum, tindakan yang diperlukan guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi.

Ke depan, kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi, memperluas jangkauan pengawasan, serta mengoptimalkan langkah-langkah preventif dan represif demi menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.

Dengan adanya perpanjangan kerja sama dan pelaksanaan monev ini, diharapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Banten semakin kuat, sehingga memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved