Selasa, 2 Juni 2026

Imigrasi Jakarta Pusat Gandeng BIN dan TNI Perketat Pengawasan Orang Asing

Rapat TIMPORA ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama lintas instansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Imigrasi Jakarta Pusat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menggandeng sejumlah instansi, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta Pusat.  

TRIBUNTANGERANG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menggandeng sejumlah instansi, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta Pusat

Langkah ini dilakukan melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal, tindak penipuan, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Guna memperkuat sinergi, TIMPORA melakukan rapat mengusung tema “Optimalisasi Peran Timpora Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Izin Tinggal yang Berkaitan dengan Tindak Penipuan pada Selasa (2/6).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma’ruf mengatakan kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara di wilayah Jakarta Pusat.

"Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari instansi-instansi yang tergabung dalam Timpora seperti BIN, Komando Distrik Militer 0501, Kesbangpol dan unsur kecamatan di Jakarta Pusat, serta perwakilan dari kantor dan UPT Keimigrasian di wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta," kata Iqbal Ma’ruf dalam keterangannya.

Iqbal Ma’ruf menyampaikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing memerlukan kolaborasi yang erat dengan seluruh anggota TIMPORA guna memastikan setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur.

"Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam mendeteksi secara dini potensi pelanggaran keimigrasian maupun gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Iqbal.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan pengawasan orang asing saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya mobilitas global dan perkembangan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai modus pelanggaran, termasuk tindak penipuan yang melibatkan penyalahgunaan izin tinggal.

"TIMPORA memiliki peran yang sangat strategis sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi. Dengan penguatan sinergi dan komitmen bersama, kita dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan izin tinggal yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan," ungkap Pamuji.

Kegiatan Rapat TIMPORA ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama lintas instansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Jakarta Pusat.

Dengan komitmen bersama yang terus terjaga, seluruh anggota TIMPORA diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, mempercepat pertukaran informasi, serta mengoptimalkan langkah pencegahan dan penegakan hukum keimigrasian guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved