Pemprov Banten
Gubernur Banten Andra Soni Dukung Percepatan Pembukaan Program Dokter Spesialis Untirta
Gubernur Banten Andra Soni mendukung percepatan pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Andra Soni mendukung percepatan pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Banten dan jajaran Untirta pada Jumat (14/11/2025) yang membahas percepatan pendirian rumah sakit pendidikan serta pembukaan tujuh program studi spesialis sebagai langkah strategis memperkuat pemerataan tenaga kesehatan di Provinsi Banten.
Dalam pertemuan itu, Rektor Untirta Prof. Fatah Sulaiman menjelaskan bahwa pendirian rumah sakit pendidikan telah terdaftar sebagai program prioritas di Bappenas.
Ia menegaskan perlunya dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar proses percepatan pembangunan dapat segera terlaksana.
“Kita sudah teregister di Bappenas, termasuk salah satu program yang dinilai layak untuk mendapatkan pendanaan. Kami membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar proses ini bisa dipercepat, selain kita juga sudah mendapatkan izin untuk membuka tujuh program studi kedokteran spesialis.” tambahnya.
Ia memaparkan bahwa ketujuh program tersebut meliputi Ilmu Penyakit Dalam, Bedah, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Kebidanan dan Kandungan, Radiologi, Anestesi dan Orthopedi.
Ia menekankan bahwa pembukaan PPDS merupakan langkah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Banten.
“Kita ingin mendukung pemerataan, terutama untuk wilayah yang masih kekurangan dokter. Ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat untuk memperkuat tenaga kesehatan daerah,” tambahnya.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan dukungan terhadap rencana Untirta tersebut.
Ia menegaskan bahwa penguatan tenaga kesehatan merupakan bagian dari program prioritas daerah.
Khususnya melalui Program Faskin Kita yang berfokus pada peningkatan kapasitas dan distribusi tenaga kesehatan di Banten.
“Kita patut berbangga bahwa Provinsi Banten saat ini telah memiliki Fakultas Kedokteran di universitas kebanggaan kita, Untirta. Pemprov Banten akan terus memberikan support agar fakultas ini bisa melahirkan dokter-dokter handal yang mendedikasikan kemampuan mereka untuk meningkatkan derajat kesehatan warga Banten," papar Andra Soni.
Ia juga mengaitkan percepatan PPDS dengan Program Satu Desa Satu Sarjana yang membuka peluang bagi putra-putri daerah menjadi dokter hingga dokter spesialis.
“Kita berharap program ini bisa tersalurkan hingga ke Untirta. Jadi ada kesinambungan, anak daerah kuliah, menjadi dokter, lalu kembali mengabdi untuk masyarakat,” ujar Andra Soni.
Terkait kebutuhan peningkatan insentif bagi dokter yang bertugas di daerah pelosok, gubernur menjelaskan bahwa hal tersebut sedang diformulasikan oleh Kementerian Kesehatan.
Andra Soni berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan mengingat minat dokter bertugas di daerah masih menjadi tantangan.
“Keputusan yang akan disampaikan kepada Bapak Presiden salah satunya terkait pendapatan dokter di daerah dan fasilitas yang diberikan kepada mereka. Formulasinya sedang disusun oleh Wamen,” pungkasnya.
Gubernur Banten Andra Soni
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
percepatan pendirian rumah sakit pendidikan
| Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah, Tegas Gubernur Banten Andra Soni |
|
|---|
| Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Siap Perluas Cakupan Perlindungan bagi Pekerja Informal |
|
|---|
| Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Andra Soni Tekankan Responsif dan Integritas Pejabat |
|
|---|
| Nelayan Sukarame Sampaikan Aspirasi, Gubernur Banten Andra Soni Siapkan Solusi |
|
|---|
| Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Konservasi Laut dan Pengayaan Terumbu Karang di Carita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pertemuan-Andra-Soni-dengan-jajaran-Untirta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.