Pemprov Banten

Wagub Banten Fasilitasi Kesepahaman RKUD Pandeglang, Serang, dan Cilegon di Bank Banten

Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memfasilitasi tercapainya kesepahaman penyimpanan RKUD Kabupaten Pandeglang, di Bank Banten.

Editor: Mochammad Dipa
Pemprov Banten
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menggelar ​rapat koordinasi kesepahaman penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon di Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) yang berlangsung di Kantor Wakil Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Senin (22/12/2025). 

TRIBUNTANGERANG.COM, BANTEN - ​Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal dan ekosistem keuangan daerah.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memfasilitasi tercapainya kesepahaman penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon di Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten).

Langkah strategis ini dilakukan seiring dengan berjalannya Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim.

​Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Wakil Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Senin (22/12/2025).

​"Ini adalah rapat dengan tiga wilayah di selatan, yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Alhamdulillah semua hadir," ungkap Dimyati usai pertemuan.

​Dimyati menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan (clearance) terkait status efektif KUB Bank Banten dan Bank Jatim.

Oleh karena itu, Pemprov Banten mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk mengalihkan RKUD mereka ke Bank Banten demi kemajuan bersama.

​"Alhamdulillah ketiga daerah ini menerima alasan dan pertimbangannya. Bank Banten adalah milik masyarakat Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali. Kita harus bersama-sama membesarkan kebanggaan Banten ini. Saat ini Bank Banten sudah sehat, bahkan mencatatkan keuntungan," tegas Dimyati.

​Ia menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bank Banten dengan ketiga pemerintah daerah tersebut dapat terlaksana paling lambat Rabu (24/12/2025). 

Pada hari yang sama, pembahasan serupa juga dijadwalkan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

​Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota

​Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, menyambut baik inisiatif tersebut setelah mendapatkan pemaparan komprehensif dari Wakil Gubernur, OJK, serta jajaran direksi dan komisaris Bank Banten.

​"Bank Banten adalah milik orang Banten, termasuk masyarakat Pandeglang. Insya Allah Kabupaten Pandeglang akan bergabung. Ini adalah sinergi yang baik," ujar Dewi.

​Dewi juga mengapresiasi langkah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang telah memfasilitasi mediasi ini, sehingga tercipta kesamaan tekad untuk memajukan bank kebanggaan daerah.

​Kepala Perwakilan OJK Banten, Adi Dharma, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyatakan optimisme terhadap percepatan pemulihan kinerja Bank Banten.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved