Berita Viral
Mobil Double Cabin Milik Sule Kena Tilang di Jaksel, Ini Penjelasan Dinas Perhubungan DKI
Viral di media sosial, mobil double cabin milik pelawak Sule diberhentikan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
TRIBUNTANGERANG.COM - Viral di media sosial, mobil double cabin milik pelawak Sule diberhentikan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Jakarta Selatan.
Bahkan petugas Dishub sempat menyita surat-surat kendaraanya karena dianggap tidak bisa menunjukan surat KIR.
Surat KIR adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa kendaraan telah lulus uji kelayakan jalan dan memenuhi standar teknis sesuai peraturan pemerintah. KIR berasal dari kata Keur, bahasa Belanda yang berarti pemeriksaan.
Beberapa kendaraan yang diwajibkan punya surat KIR diantaranya mobil barang (termasuk
double cabin, pick-up, truk), kendaraan umum (bus, angkot, travel) dan kendaraan pribadi yang dimodifikasi untuk angkut barang.
Dalam video yang beredar Sule bahkan sempat menemui para petugas yang sempat membawa surat-surat kendaraanya.
"Tadi mana ya pak petugas yang amanin surat-surat mobil saya?" tanya Sule dikutip Wartakotalive.com, Jumat (26/9/2025).
"Ini kang, ada gak surat KIR nya?" tanya petugas Dishub.
Sule pun menerangkan bahwa ia lupa keberadaan surat tersebut, apakah berada di mobil atau dirumah.
"Ada cuma saya antara ketinggalan (di rumah) apa di mobil pak," ucap Sule.
Kemudian, petugas Dishub mengecek surat-surat kendaraan milik Sule itu, ia juga menyebut di website online kendaraan milik ayah Rizky Febian tersebut tidak ada surat KIR.
"Tadi saya cek di online gak ada (surat KIR)," ucap petugas.
Sule kebingungan mengenai data surat KIR kendaraannya tidak ada di online. Ia pun pasrah dan meminta petugas tilang kendaraannya.
"Terus jadinya gimana? Suratnya mau dibawa sama bapa? Tilang Aja engga apa apa pak," ungkap Sule.
"Yaudah pak, nanti diurus aja ya surat KIR nya," jawab Petugas.
"Apa? Oh suratnya ada pak, ini lagi dicari. Gak apa apa pak tilang aja cepetan, saya mau syuting pak," kata Sule.
Sule pun menanyakan operasi apa yang dilakukan oleh Dishub. Petugas pun menjawab sedang melakukan Operasi Lintas Jaya.
Kemudian, Sule menyerahkan sebuah surat kepada petugas, yang dirasa itu surat KIR nya.
"Oh ini bukan surat KIR pak, kalau gak salah di online sudah habis (masa berlakunya)," ucap petugas Dishub.
"Yaudah pak nanti tinggal saya isiin, gampang itu," jawab Sule.
"Tilang aja ya pak?" tanya petugas Dishub.
"Iya pak tilang aja gak apa-apa, cuma jangan dilama-lamain. Bapak kerja kita kerja, oke guys," ujar Sule.
Penjelasan Dishub
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap bahwa tidak ada prosedur yang dilanggar petugas saat memeriksa dokumen kendaraan Sule.
Saat itu, petugas melakukan proses pengcekan uji berkala KIR mobil double cabin Sule dan ternyata masa berlakunya telah berakhir sejak bulan Maret.
"Yang bersangkutan meminta untuk dilakukan tilang. Namun sebelum ditilang petugas dilapangan melakukan pengecekan kendaraannya secara online melalui e-KIR maupun mitra darat dan diketahui uji berkalanya sudah habis masa berlakunya tanggal 23 maret 2025. Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas dilapangan," jelas Syafrin kepada awak media, Jumat (26/9/2025).
Syafrin menyebut, mobil yang ditilang saat dikendarai Sule memang diwajibkan melakukan uji berkala KIR per 6 bulan sekali.
"Ketika diperiksa tidak dapat menunjukkan buku uji berkala/STUK, sehingga petugas dilapangan memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala dimaksud namun tetap beliau tidak dapat menunjukkan buku uji berkala kendaraan yang dibawa," jelas dia.
Dalam rekaman video yang viral di TikTok maupun Instagram, kejadian itu terjadi saat operasi Lintas Jaya.
Mobil double cabin Toyota Hilux yang dikendarai Sule diberhentikan untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk KIR. Namun, Sule tidak bisa langsung menampilkan dokumen tersebut.
"Ada, cuma saya (lupa) antara ketinggalan di rumah apa di mobil, Pak,” kata Sule kepada petugas, dikutip dalam video tersebut, Jumat, 25 September.
Petugas kemudian mengecek melalui sistem online.
Dari hasil pemeriksaan, masa berlaku KIR mobil Sule ternyata sudah habis.
“Tadi saya cek di online, nggak ada surat KIR. Kalau nggak salah sudah habis masa berlakunya,” ujar salah seorang petugas Dishub.
Menanggapi hal itu, Sule memilih tidak banyak membantah. Ia justru meminta proses tilang segera dilakukan karena sedang terburu-buru.
"Ya udah Pak, tilang aja nggak apa-apa. Cuma jangan dilama-lamain. Bapak kerja kita kerja, saya mau syuting,” ucapnya.
Meski sempat mengeluh karena waktu yang terbuang, Sule tetap menerima tindakan petugas. Ia bahkan menyelipkan sindiran soal kewajiban pajak yang terus meningkat.
(Wartakotalive.com/ARI/m27)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Sosok Dokter Tan Shot Yen, Viral karena Kritik Program MBG yang Bagikan Burger hingga Susu Formula |
![]() |
---|
Kronologi Pelarangan Ibadah Jemaat GBI Gerendeng Pulo di Karawaci Tangerang oleh Sekelompok Orang |
![]() |
---|
VIRAL Sekelompok Pria Datangi Ruko yang Jadi Tempat Ibadah Jemaat GBI Gerendeng Pulo Tangerang |
![]() |
---|
Viral Diduga Modus Begal, Ternyata Salah Paham antara Debt Collector dan Pengendara di Ciputat |
![]() |
---|
Jack Arianto Damanik Warga Pematangsiantar Sumut Diterlantarkan di Pulau Kosong di Maluku karena TBC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.