Berita Seleb
Dj Panda Dijadwalkan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini
Polda Metro Jaya akan memeriksa Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal sebagai DJ Panda, Rabu (15/10/2025) hari ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal sebagai DJ Panda, Rabu (15/10/2025) hari ini.
Adapun DJ Panda diketahui dilaporkan oleh selebgram Erika Carlina terkait dugaan pengancaman.
"Kami masih stand by (menunggu DJ Panda)," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah, Rabu.
Saat ditanya pukul berapa agenda pemeriksaan terhadap DJ Panda, ia belum dapat menjelaskannya.
"Belum ada konfirmasi (kehadiran) dari yang bersangkutan," tuturnya.
Sebelumnya, Polisi telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal sebagai DJ Panda.
DJ Panda diketahui dilaporkan selebgram Erika Carlina terkait dugaan pengancaman.
Pekan ini, DJ Panda akan dilakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Tanggal 15 (Oktober 2025, hari Rabu), panggilan pertama," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah, saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Menurut Iskandarsyah, pemeriksaan terhadap DJ Panda dalam kapasitas sebagai saksi.
"Iya, saksi," tuturnya, secara singkat.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan status laporan selebgram Erika Carlina terhadap Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal sebagai DJ Panda ke tahap penyidikan.
Baca juga: Reaksi Erika Carlina Soal Kemunculan Wanita Mengaku Dihamili DJ Panda: Semoga Cepat Selesai
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pengancaman yang dilaporkan Erika beberapa waktu lalu.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah membenarkan kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan.
"Sudah penyidikan," ujar Iskandarsyah, saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Ia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap DJ Panda dijadwalkan berlangsung Rabu pekan depan.
"Minggu depan pemeriksaannya. Hari Rabu," tutur Iskandarsyah.
Adapun Erika melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dugaan pengancaman tersebut pertama kali diketahui Erika dari salah satu anggota grup fanbase DJ Panda.
“(Dalam grup fanbase itu), terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: DJ Bravy Ungkap Kondisi Erika Carlina Usai Melahirkan Anak Pertama di RSPI Jaksel
Selain ancaman, lanjut Reonald, terlapor juga menyebarkan informasi bohong yang menyebutkan anak dalam kandungan Erika bukanlah anaknya.
Ia juga menyebut Erika sebagai seorang psikopat dan menyebarluaskan data pribadi, termasuk tempat kelahiran dan foto hasil ultrasonografi (USG).
“Atas kejadian tersebut, korban merasa terancam dan dirugikan. Selanjutnya, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Reonald.
Terlapor disangkakan melanggar Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta/atau Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Makin Dekat ke Hari Bahagia, Syifa Hadju Tampil Anggun Saat Pengajian dan Siraman |
|
|---|
| Hakim Jatuhkan 7 Tahun Penjara untuk Ammar Zoni, Terbukti Edarkan Narkotika |
|
|---|
| Kronologi Ruben Onsu Diduga Jadi Korban Penipuan Rp5,5 M, Awalnya Tergiur Bisnis Lebaran |
|
|---|
| Inara Rusli Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Pengacara Tegaskan Bukan Hamil |
|
|---|
| Difitnah Soal Rumah Tangganya, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Bakal Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pemanggilan-Dj-Panda345.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.