Berita Seleb

Dokumen Gugatan Cerai Andre Taulany Bocor di Medsos, Kuasa Hukum Bilang Begini

Beredar isi gugatan permohonan talak Andre Taulany kepada Rien Wartia Trigina alias Erin berbentuk PDF di media sosial.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
(Instagram/@erintaulany)
Andre Taulany menggugat cerais sang istri Rien Wartia Trigina. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Beredar isi gugatan permohonan talak Andre Taulany kepada Rien Wartia Trigina alias Erin berbentuk PDF di media sosial.

Dalam isi gugatannya, Andre Taulany menuding Erin adalah istri durhaka, karena tidak peduli dengan keluarga Andre.

Tak hanya itu, Erin juga dituding bersikap kasar terhadap para pegawai di rumah, yang kerap mencaci maki hingga memukul asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya.

Galih Rakasiwi kuasa hukum Andre Taulany tidak membantah isi gugatan kliennya yang bocor dan tersebar di media sosial.

"Kalau gugatan yang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak bocor. Mungkin gugatan di Pengadilan Agama Tigaraksa," kata Galih Rakasiwi ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Galih juga tidak menyebut kalau isi gugatan yang tersebar itu palsu, karena ada watermark dari format peradilan.

"Coba perhatikan, di situ ada yang watermark warna hijau kan di situ. Nah itu kan direktori, dan itu tidak bisa dihapus, walaupun dibuka dengan apa namanya? Camscanner atau misalkan diubah dari PDF ke Word atau Word ke PDF, itu tetap masih ada. Enggak bisa itu dihapus," jelasnya.

"Itu kan direktori yang memang produknya daripada Mahkamah Agung ya. Itu putusan-putusan sebelumnya dan bukan yang sekarang," sambungnya.

Baca juga: Hakim Minta Rien Wartia Hadiri Mediasi, Andre Taulany Kecewa Sidang Cerai Makin Panjang

Namun, Galih masih merahasiakan dalil gugatan permohonan talak Andre Taulany kepada Erin Taulany di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebab, perkara perceraian Andre Taulany dan Erin masih berjalan yang belum diputus majelis hakim.

"Kalau yang tersebar itu sudah selesai perkaranya, jadi diupload ke website peradilan siapa saja bisa diakses. Kalau sekarang, saya gabisa bocorkan dahulu, menghormati sifat rahasia persidangan," ujar Galih Rakasiwi.

Andre Taulany sebelumnya mendaftarkan gugatan talak cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada April 2024. 

Namun, berkas Andre Taulany ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa karena lokasinya tidak sesuai.

Kemudian, Andre Taulany kembali memasukkan berkas permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 9 April 2025.

Tapi dalam sidang putusan sela, Pengadilan Agama Tigaraksa kembali menolak permohonan cerai talak Andre Taulany kepada Erin. 

Setelah ditolak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Andre Taulany mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agaka Jakarta Selatan, pada 12 September 2025. (Ari).

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved