Sabtu, 25 April 2026

Berita Seleb

Setelah Gagal Damai dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com/Ramadhan L Q
PENUHI PANGGILAN - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Ia didampingi kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan dan gacoannya, Andri Aan, TikToker sekaligus pengusaha muda (Ramadhan L Q) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.

Adapun kasus ini sebelumnya dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan penetapan tersangka Lisa Mariana.

Penetapan tersangka ini usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," ucap Rizki Agung, saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).

Baca juga: Lisa Mariana Menangis karena Mediasi dengan Ridwan Kamil Gagal

Penyidik, ucap dia, telah melayangkan surat panggilan kepada Lisa untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Ia menuturkan bahwa surat panggilan tersebut sudah diterima, Jumat (17/10/2025) pekan lalu.

Dengan demikian, pemeriksaan Lisa dijadwalkan, Senin (20/10/2025) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 11.00 WIB.

"Besok (Senin, hari ini), LM dipanggil sebagai tersangka," tuturnya. 

Sebeluknya, Lisa Mariana menyampaikan curahan hatinya melalui unggahan video di Instagram. Ia terlihat menangis saat menanyakan alasan Ridwan Kamil menolak berdamai.

“Kenapa tiba-tiba menolak berdamai, kenapa?” ucap Lisa sambil menitikkan air mata.

Baca juga: Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Lawan Selebgram Lisa Mariana di Kasus Pencemaran Nama Baik

Dalam pernyataannya, Lisa juga mengungkap alasan ketidakhadirannya dalam mediasi. Ia mengaku sedang tidak sehat.

“Hari ini saya nggak bisa datang ke Bareskrim karena sakit. Saya baru bangun dan habis minum obat,” katanya.

Lisa turut menyindir pernyataan kuasa hukum Ridwan Kamil yang sebelumnya sempat membuka peluang penyelesaian melalui Restorative Justice, pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan dan penyelesaian konflik, bukan semata-mata hukuman.

“Yang kemarin ngomong soal RJ itu penasihat hukum Bapak sendiri,” ujarnya menyindir.

Dalam bagian akhir unggahannya, Lisa juga melontarkan pernyataan tajam yang menyasar pada pihak-pihak yang menurutnya menolak penyelesaian damai.

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved