Berita Seleb

Respons Lisa Mariana Setelah Ditetapkan Tersangka Atas Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Selebgram Lisa Mariana merespons penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com/ARI
Lisa Mariana tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Menggunakan pakaian cokelat, Lisa datang didampingi enam pengacara, salah satunya Johnboy Nababan.  

TRIBUNTANGERANG.COM - - Selebgram Lisa Mariana merespons penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil.

Lisa siap menjalani seluruh proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Responnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini. Karena ini masih perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini," ujar kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

"Dan kami menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Siber Bareskrim. Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses-proses yang berjalan. 

Lebih lanjut, John menilai perkara ini berkaitan dengan hubungan sebab-akibat, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau pengakuan sepihak.

"Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lagi. Ini kan masalah aib," tuturnya.

Baca juga: Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Polisi Setelah Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Sebelumnya, Lisa Mariana tidak menghadiri pemanggilan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil.

Ketidakhadiran itu disampaikan kuasa hukumnya, John Boy Nababan, yang hadir ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), guna menyerahkan surat pemberitahuan.

“Saya mewakili klien saya, Lisa Mariana, untuk pemanggilan sebagai tersangka. Tapi karena kebetulan klien kami berhalangan hadir, jadi kami cuman mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidakhadiran kenapa karena kemarin itu dia kurang enak badan, sakit," ujar John, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. 

"Yang jelas itu dan kami sudah siapkan untuk reschedule (dijadwalkan ulang) minggu ini, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24 Oktober,” ucapnya. (m31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved