Berita Seleb
Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Nikita Mirzani Pilih Banding
Nikita Mirzani mengaku vonis hakim tersebut sangat ringan dari tuntutan jaksa, yang memintanya dihukum 11 tahun penjara.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Nikita Mirzani menanggapi vonis hakim yang menghukumnya harus mendekam di dalam penjara selama empat tahun, dan denda Rp 1 miliar.
Nikita Mirzani mengaku vonis hakim tersebut sangat ringan dari tuntutan jaksa, yang memintanya dihukum 11 tahun penjara.
"Ya gak terima lah tapi ya udah mau gimana lagi. Kecewa ya enggak juga sih biasa aja kalau banding pasti ya," kata Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
"Karena gua mikirnya bakalan 30 tahun, eh 4 tahun," tambahnya.
Walaupun tidak terima, vonis hakim yang menghukumnya hanya dalam dakwaan pemerasna melalui ITE, sudah sesuai dengan perasaannya.
"Ya biasa aja tapi gue punya feeling dari kemarin pasti pasal TPPU nya hilang," ucapnya.
Wanita yang akrab disapa Niki itu menduga hakim mendengarkan jelas pernyataan saksi-saksi yang dihadirkan ke dalam persidangan, sehingga Pasal tentang TPPU tidak terbukti kepadanya.
"Gak tau juga ya hakim udah gamblang dipersidangan ada saksi ahli, saksi saksi yang didatangkan juga jelas duduk permasalahannya. Tapi ya sudahlah itu hak hakim mulia, biarkan saja," jelasnya.
Nikita Mirzani pun akan melakukan upaya hukum kedepan setelah ia divonis selama empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Ya pokoknya akan banding nanti," ujar Niki5ta Mirzani. (Ari).
| Ayu Aulia Bimbang Bertahan di Ormas GBNMI, Sorotan Publik Jadi Beban |
|
|---|
| Ayu Aulia Kini Jaga Jarak dari Isu Ridwan Kamil, Kenapa? |
|
|---|
| Ammar Zoni Beri Pernyataan Keras di PN Jakpus, Singgung BAP Polisi Cacat Hukum |
|
|---|
| Inara Rusli Ingin Temui Wardatina Mawa Usai Upaya Perdamaian Ditolak |
|
|---|
| Aurelie Moeremans Jawab Tudingan Roby Tremonti soal Status Liber |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/NIKITA-GEMBIRA-VONIS.jpg)