Berita Seleb
Nasib Lisa Mariana setelah Ditangkap Polisi karena Mangkir dari Panggilan
Nasib selebgram Lisa Mariana setelah ditangkap polisi akhirnya terungkap. Meski telah diperiksa intensif terkait kasus video syur di Polda Jawa Barat
Ringkasan Berita:
- Lisa diperiksa 12 jam dengan 37 pertanyaan namun tidak ditahan.
- Polisi belum menahan karena masih menilai berkas, sementara penangkapan dilakukan setelah dua kali mangkir.
- Rekan Lisa menyebut penangkapannya mirip OTT karena terjadi saat ia sendirian tanpa pengacara.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Nasib selebgram Lisa Mariana setelah ditangkap polisi akhirnya terungkap. Meski telah diperiksa intensif terkait kasus video syur di Polda Jawa Barat, Lisa dipastikan tidak ditahan.
Kuasa hukumnya, Johnboy Nababan, menegaskan bahwa kliennya hanya dimintai keterangan oleh penyidik.
“Gak ditahan,” ujar Johnboy, Kamis (5/12/2025).
Diperiksa Hampir 12 Jam
Johnboy menjelaskan bahwa Lisa mulai diperiksa sejak Kamis (4/12/2025) sore dan baru selesai pada Jumat (5/12/2025) dini hari.
Selama hampir 12 jam, Lisa mendapat total 37 pertanyaan dari penyidik.
“Mulai jam 3 sore, selesai jam 5 subuh. Total 37 pertanyaan,” ucapnya.
Ia menyebut pemeriksaan berjalan untuk menguji kembali bukti-bukti yang sudah dikumpulkan penyidik.
Bisa Kembali Beraktivitas di Jakarta
Ditanya soal kemungkinan Lisa kembali berkegiatan seperti biasa, sang pengacara memastikan tak ada larangan.
“Sangat bisa,” kata Johnboy.
Alasan Polisi Belum Melakukan Penahanan
Meski statusnya sudah sebagai tersangka, Lisa belum langsung ditahan. Polda Jabar menyebut keputusan penahanan bergantung pada penilaian penyidik setelah melihat perkembangan pemeriksaan dan kelengkapan berkas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena Lisa dua kali mangkir dari panggilan.
“Setelah dua kali panggilan tidak hadir, kita lakukan penangkapan. Saat ini bertujuan melengkapi berkas penyidikan,” ungkapnya.
Lisa ditetapkan tersangka bersama seorang pria berinisial MT. Keduanya dijerat UU ITE terkait transmisi elektronik mengandung konten pornografi.
Penangkapan Disebut Mirip OTT
Tengku Zanzabella, rekan Lisa, menyebut bahwa penangkapan dilakukan ketika Lisa sedang sendirian tanpa pengacara. Ia menggambarkan situasi tersebut bak Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Lisa ditangkap saat dia sendiri, tidak dengan pengacaranya. Tiba-tiba seperti OTT,” ujarnya.
Zanzabella juga mempertanyakan cepatnya proses penindakan kasus video syur tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Pengakuan Insanul Nikah Siri dengan Inara Diragukan Wardatina Mawa, Tuding Tutupi Perzinahan |
|
|---|
| Wardatina Mawa Pilih Jalur Hukum, Insanul Fahmi Rela Bersujud Agar Dimaafkan |
|
|---|
| Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Usai Materi Stand Up ‘Mens Rea’ Picu Polemik |
|
|---|
| Pihak Ridwan Kamil Ungkap Alasan Bercerai dengan Atalia Praratya, Bukan Perselingkuhan |
|
|---|
| Respons Betrand Peto Soal Ruben Onsu Dituding Sebagai Ayah Tak Bertanggungjawab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Lisa-Mariana13.jpg)