Berita Seleb

Polisi Bakal Periksa Insanul Fahmi Setelah Inara Rusli Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan pencabutan laporan itu

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Aktris Inara Rusli resmi cabut laporan soal kasus dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi, suami Wardatina Mawa, setelah kedua pihak sepakat berdamai.

Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan pencabutan laporan itu.

Budi menyebut Inara datang langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025) sekira pukul 13.00 WIB untuk menyerahkan surat pencabutan laporan.

“Iya benar hari ini (Senin) sekira jam 13 datang ke Krimum untuk menyerahkan surat pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan terlapor," katanya, Senin malam.

Namun, Budi mengatakan proses hukum belum sepenuhnya dihentikan.

Penyidik masih akan memanggil Insanul Fahmi untuk dimintai klarifikasi serta gelar perkara guna menentukan kepastian hukum atas laporan tersebut.

"Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Inara Rusli mengaku sudah berdamai dan mencabut laporan polisi dengan suami sirinya, Insanul Fahmi atas kasus dugaan penipuan.

Baca juga: Sudah Damai dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Masih Dihantui Laporan Wardatina Mawa

Usai berdamai, Inara Rusli memutuskan untuk bertahan dan melanjutkan pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi, yang sudah berjalan sejak Agustus 2025.

Ada alasan khusus kenapa Inara Rusli mempertahankan Insanul Fahmi jadi suami sirinya, padahal ia sudah ditipu sebelum mereka sah secara agama saja.

"Alasannya, karena ada itikad baik dari pihak dia (Insanul), yang mau menjelaskan semuanya kepada keluarga saya saat perdamaian terjadi," kata Inara Rusli ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).

"Kami sudah lakukan perdamaian antar keluarga, sebelum saya resmi cabut laporan," tambahnya.

Inara mengatakan ia mendapatkan nasihat penting dari Buya Yahya, sehingga ia mau melanjutkan pernikahan sirinya dengan Insanul.

"Jadi ya sebagai istri, walaupun belum dicatatkan secara negara, tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat Islam," ucapnya.

"Ya saya tetap harus mendengarkan dan patuh terhadap suami saya," tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved