Berita Seleb
Suami Boiyen Terancam Dipolisikan Usai Dapat Ultimatum Dugaan Penipuan Dana Investasi
Santo Nababan memberikan ultimatum keras kepada suami Boiyen untuk membayarkan semua kerugian korban sebesar Rp 300 juta paling lambat 5 Januari 2026.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Rully Anggi Akbar (RAA), suami dari komedian Boiyen terhadap korbannya, RF kini memasuki babak baru yang kian memanas.
RF melalui tim kuasa hukumnya, Santo Nababan memberikan ultimatum keras kepada suami Boiyen untuk membayarkan semua kerugian korban sebesar Rp 300 juta paling lambat 5 Januari 2026.
"Kami masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan. Kemarin memang sudah ada pertemuan dengan saudara RAA langsung," kata Santo Nababan ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025) malam.
Dalam pertemuan yang berlangsung hari Sabtu lalu, RAA diketahui meminta kelonggaran waktu pelunasan hingga pertengahan Januari 2026. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak RF.
"RAA meminta waktu sampai tanggal 15 Januari. Tapi, kami tidak bisa memutuskan, dan setelah berkoordinasi dengan klien kami, waktu yang diberikan hanya sampai 5 Januari 2026," ucapnya.
Santo menyebut jika RAA atau suami Boiyen tidak bisa melunasinya pada 5 Januari 2026, maka RF akan menempuh jalur hukum.
"Jika lewat dari tanggal 5, kami akan melakukan upaya hukum pidana," tegasnya.
Menurut Santo, bukti-bukti dugaan tindak pidana sudah dikantongi dan bisa menyeret suami Boiyen ke penjara.
"Sesuai dengan bukti-bukti yang kami miliki, kami mempunyai keyakinan bahwa diduga telah terjadi penipuan dan penggelapan di dalam prosesnya. Jadi kita akan mengambil pidananya dulu, baru nanti ke perdatanya," jelasnya.
Santo juga mengungkapkan bahwa komunikasi terakhir via WhatsApp dengan RAA masih belum direspons, dengan status pesan hanya ceklis satu.
Oleh karena itu, Santo memastikan tenggat waktu yang diberikan RF hingga ancaman lapor polisi bukan hanya gretakan saja untuk RAA, suami Boiyen.
"Kami ingatkan, kami tidak main-main," ujar Santo Nababan.
Santo Nababan menceritakan duduk perkara antara suami Boiyen dan RF, bermula RAA secara aktif mengirimkan proposal penawaran investasi kepada RF untuk usaha makanan yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.
RAA meyakinkan RF dengan akan memberikan janji-janji terkait masalah pembagian profit dari usaha makanan tersebut.
Tergiur dengan proposal yang menjanjikan keuntungan besar, RF akhirnya menggelontorkan dana investasi awal sebesar Rp 200 juta. Nilai proposal keseluruhan bahkan disebut mencapai angka kisaran Rp 300 hingga Rp 400 juta.
Namun, janji manis tersebut tak bertahan lama, pembayaran bagi hasil keuntungan hanya berjalan lancar sebanyak empat kali. Setelah itu, laporan keuangan usaha tersebut mendadak mencurigakan dari pihak RAA. Usai RF berinvestasi, omzet dikabarkan turun atau anjlok di bulan berikutnya. (Ari).
| Pihak Ridwan Kamil Ungkap Alasan Bercerai dengan Atalia Praratya, Bukan Perselingkuhan |
|
|---|
| Respons Betrand Peto Soal Ruben Onsu Dituding Sebagai Ayah Tak Bertanggungjawab |
|
|---|
| Bersama 3 Rekannya, Jonathan Frizzy Bebas Cuti Bersyarat dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang |
|
|---|
| Hari Ini, Aktor Jonathan Frizzy Keluar dari Lapas Kelas IIA Tangerang Usai Dapat Cuti Bersyarat |
|
|---|
| Tak Hanya Doktif Samira, Richard Lee Kini Berstatus Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Boiyen-dan-Rully-Anggi-Akbar-hs.jpg)