Berita Seleb
Anrez Putra Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Kekerasan Seksual oleh Friceilda Prillea
Anrez Putra Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS)
Ringkasan Berita:
- Anrez Putra Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual, dengan laporan resmi teregistrasi pada 29 Desember 2025.
- Pelapor, Friceilda Prillea, yang tengah hamil delapan bulan, mengalami kelelahan fisik dan mental selama menjalani rangkaian proses hukum.
- Kuasa hukum memastikan pendampingan hukum terus diberikan, sementara kasus masih dalam penanganan penyidik Polda Metro Jaya.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Anrez Putra Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Dia dilaporkan oleh Friceilda Prillea (FP). Saat ini kasus yang menimpa Anrez Putra Adelio (AA) terus bergulir di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh
Laporan Resmi Terdaftar di Polda Metro Jaya
Kasus dugaan TPKS ini telah tercatat secara resmi dengan nomor laporan LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Desember 2025. Sejak laporan dibuat, FP harus menjalani sejumlah rangkaian proses hukum.
Korban Alami Kelelahan Fisik dan Mental
Kuasa hukum FP, Santo Nababan, menyampaikan bahwa kliennya mengalami kelelahan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Kelelahan tersebut dirasakan baik secara fisik maupun mental.
“Secara kondisi sehat, masih sehat-sehat saja puji Tuhan. Hanya saja yang namanya memperjuangkan keadilan, bagi dirinya dan juga anak yang dalam kandungannya, dia mengalami kelelahan,” ujar Santo Nababan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Korban Sedang Hamil Delapan Bulan
Diketahui, FP saat ini tengah mengandung dengan usia kehamilan memasuki delapan bulan.
Kondisi tersebut membuat proses hukum yang harus dijalani, mulai dari pelaporan hingga pemeriksaan medis, menjadi cukup berat.
“Jadi kecapekan, karena kan prosesnya tidak mudah. Mencari keadilan itu tidak mudah,” lanjut Santo.
Kuasa Hukum Pastikan Pendampingan Berlanjut
Santo Nababan menegaskan, kelelahan yang dialami FP tidak terlepas dari tekanan fisik dan psikologis selama mengikuti tahapan hukum dikutip dari Tribunnews
Meski demikian, tim kuasa hukum memastikan akan terus mendampingi FP agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Anrez Putra Adelio masih ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Pihak Ridwan Kamil Ungkap Alasan Bercerai dengan Atalia Praratya, Bukan Perselingkuhan |
|
|---|
| Respons Betrand Peto Soal Ruben Onsu Dituding Sebagai Ayah Tak Bertanggungjawab |
|
|---|
| Bersama 3 Rekannya, Jonathan Frizzy Bebas Cuti Bersyarat dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang |
|
|---|
| Hari Ini, Aktor Jonathan Frizzy Keluar dari Lapas Kelas IIA Tangerang Usai Dapat Cuti Bersyarat |
|
|---|
| Tak Hanya Doktif Samira, Richard Lee Kini Berstatus Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Anrez-Putra.jpg)