TAG
ganjil genap DKI Jakarta
-
Aturan ganjil genap di Jakarta berlaku dua kali dalam sehari. Sesi pertama berlaku pukul 06.00 sampai pukul 10.00 dan sesi kedua berlaku 16.00-21.00.
Senin, 30 Mei 2022
-
Aturan ganjil genap di Jakarta berlaku dua kali dalam sehari. Sesi pertama berlaku pukul 06.00 sampai pukul 10.00 dan sesi kedua berlaku 16.00-21.00.
Selasa, 24 Mei 2022
-
Aturan ganjil genap di Jakarta berlaku dua kali dalam sehari. Sesi pertama berlaku pukul 06.00 sampai pukul 10.00 dan sesi kedua berlaku 16.00-21.00
Rabu, 18 Mei 2022
-
Aturan ganjil genap untuk mobil pribadi berlaku di beberapa ruas jalan di Jakarta. Simak daftar lokasi ganjil genap di Jakarta hari Kamis (12/5/2022)
Kamis, 12 Mei 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Jumat, 1 April 2022
-
Berikut ini aturan ganjil genap hari Kamis (31/3/2022) untuk kendaraan roda empat pribadi di beberapa ruas jalan Ibu Kota.
Kamis, 31 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Rabu, 23 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Selasa, 22 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Senin, 21 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Jumat, 18 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Kamis, 17 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Rabu, 16 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Selasa, 15 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Senin, 14 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Jumat, 11 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Kamis, 10 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Jumat, 4 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Rabu, 2 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Selasa, 1 Maret 2022
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Jumat, 25 Februari 2022