Tak Perlu Bingung, Petugas Dukcapil Tangsel Siap Bantu Akses Layanan Digital

Indana Dalianti mengungkapakan digitalisasi layanan bukan lagi sekadar kebutuhan, tetapi telah menjadi hak dan keharusan di era sekarang.

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
LAYANAN DUKCAPIL - Suasana Dukcapil Kota Tangerang Selatan, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Indana Dalianti, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SETU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan mengerahkan petugas ke tingkat kelurahan untuk membantu warga yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Indana Dalianti mengungkapakan digitalisasi layanan bukan lagi sekadar kebutuhan, tetapi telah menjadi hak dan keharusan di era sekarang.

“Kami menyadari tidak semua masyarakat paham digital. Karena itu, kami menyiapkan petugas di kelurahan dan kecamatan, bahkan di gerai-gerai pelayanan di mal, untuk mendampingi warga yang kesulitan mengakses layanan online,” ujar Indana kepada TribunTangerang.com, Setu, Tangsel, Kamis (9/10/2025).

Indana menyebut inovasi digital yang sudah diterapkan adalah laman https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id yang memungkinkan warga mendaftar layanan kependudukan dari mana saja, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Selain itu, Tangsel juga telah menerapkan KTP Digital, yang dapat digunakan sebagai pendamping KTP fisik untuk berbagai keperluan, seperti transaksi perbankan hingga perjalanan menggunakan pesawat atau kereta.

Baca juga: 10 Nama Bayi Perempuan dan Laki-laki Terpopuler di 2024 yang Tercatat di Ditjen Dukcapil Kemendagri

Meski begitu, Indana mengakui masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan teknologi karena keterbatasan pemahaman.

“Semua informasi sebenarnya sudah tersedia secara lengkap di website, mulai dari formulir, prosedur, hingga kanal pengaduan,” tambahnya.

Untuk itu, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan, baik melalui media digital maupun pendekatan langsung di lapangan.

Indana mengatakan, petugas yang dikerahkan telah mendapat pelatihan agar bisa memberikan pendampingan secara efektif kepada masyarakat.

Digitalisasi ini juga didukung dengan kolaborasi antar instansi, termasuk dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyediakan infrastruktur server penyimpanan data.

Indana berharap masyarakat Kota Tangerang Selatan dapat lebih sadar bahwa dokumen kependudukan adalah hak sekaligus tanggung jawab warga negara.

“Kalau masyarakat tahu bahwa ini hak mereka, pasti mereka akan lebih aktif. Dan kami sudah hadir mendekat untuk bantu mereka, jadi tidak perlu malu untuk bertanya,” pungkasnya. 

TribunTangerang.com mencoba mengakses situs resmi Dukcapil Kota Tangerang Selatan. Melalui laman ini, warga dapat melakukan pendaftaran online untuk berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP elektronik, pencetakan ulang Kartu Keluarga (KK), pengurusan akta kelahiran atau kematian, pengajuan surat pindah domisili, hingga permohonan perubahan data kependudukan.

Di dalam situs tersebut juga tersedia menu "Pengecekan Status" yang memungkinkan warga memantau perkembangan permohonan mereka secara real time. 

Selain itu, masyarakat dapat mengunduh formulir persyaratan, menyampaikan pengaduan secara langsung, serta mengakses video tutorial sebagai panduan dalam menggunakan layanan digital yang tersedia. (m30/Adv)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved