Kewajiban Parkir Berbayar Diduga Sebabkan Sepinya Pasar Serpong Tangsel 

Pedagang Pasar Serpong mengeluhkan anjloknya pendapatan setelah direlokasi ke dalam gedung pasar. 

Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
PASAR SERPONG - Susana Pasar Serpong setelah PKL diratakan, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Pedagang Pasar Serpong mengeluhkan anjloknya pendapatan setelah direlokasi ke dalam gedung pasar. 

Pedagang sayur yang ikut direlokasi, Endang membocorkan salah satu penyebab utamanya adalah kewajiban parkir berbayar yang dianggap membuat pembeli enggan masuk ke area pasar.

Pedagang sayuran yang sebelumnya berjualan di bagian depan pasar sejak 2014, mengaku omzetnya merosot hingga 50 persen dalam sebulan menempati lokasi baru.

Menurut Endang, perbedaan arus pembeli sangat terasa. Ia menilai pembeli enggan masuk ke area dalam pasar karena harus membayar parkir, meski hanya membeli kebutuhan kecil.

“Ngaruh banget. Orang males masuk karena harus bayar parkir. Beli cabe lima ribu, bayar parkir empat ribu. Itu yang bikin orang males ke pasar,” ujar Endang kepada TribunTangerang.com, Serpong, Tangsel, Minggu (30/11/2025).

Baca juga: Setelah Direlokasi Pemkot Tangsel, Pedagang Mengaku Pendapatan Turun Drastis di Pasar Serpong

Endang mengungkapkan, sebelum direlokasi, ia bisa meraup omzet hingga Rp7 juta saat kondisi ramai.

Namun, pendapatan jauh berbeda. Ia mengatakan relokasi memaksanya beradaptasi meski kondisi lapak di dalam pasar tidak seramai area depan.

Selain soal omzet, Endang juga menyebut aturan pengelola pasar yang ketat membuat pedagang tidak punya pilihan selain mengikuti penempatan lapak yang sudah ditentukan.

“Parkiran udah ditutup, kita gak bisa apa-apa. Cuma pasrah,” keluhnya.

Sebelumnya diketahui, Pemkot Tangsel menyatakan penataan pasar dilakukan untuk menciptakan kawasan tertib dan nyaman. 

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan menyebut lebih dari 120 lapak disediakan, dan pemerintah memastikan keringanan sewa bagi pedagang.

Pilar menegaskan relokasi bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, melainkan demi keadilan dan ketertiban kawasan. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved