Warga Tangsel Ancam Aksi Lebih Besar agar Presiden Prabowo Tahu Keresahan Terkait Akses BRIN

Warga menagih janji Pemkot Tangsel terkait pengembalian fungsi Jalan Puspitek, Muncul, Setu, Tangsel, yang sempat ditutup oleh BRIN.

Tribunnews.com/Ikhwana Mutuah Mico
NENG NUROHMAH - Warga Puspitek, Muncul mediasi dengan Pemkot Tangsel setelah bertahun-tahun memperjuangkan pemasangan artefak kota dan batas provinsi, dengan janji terbaru bahwa realisasi akan dilakukan paling lambat akhir Januari 2026, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Sejumlah warga Muncul, Serpong, Kota Tangerang Selatan menyuarakan kekecewaan mereka terkait belum terpasangnya artefak “Selamat Datang Kota Tangerang Selatan” serta penanda batas wilayah antara Provinsi Banten dan Jawa Barat, Senin (1/12/2025).

Warga menagih janji Pemkot Tangsel terkait pengembalian fungsi Jalan Puspitek, Muncul, Setu, Tangsel, yang sempat ditutup oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Neng Nurohmah (65) warga Muncul menyampaikan janji Pemkot Tangsel untuk melakukan pemasangan artefak akan dilakukan paling lambat akhir Januari. 

Pemkot Tangsel, lanjut Neng, berdalih keterlambatan terjadi karena persoalan anggaran dan proses koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun pihak BRIN yang selama ini menguasai area tersebut.

Meski demikian, Neng menegaskan  mereka akan kembali turun ke jalan bila janji itu tidak ditepati. 

Baca juga: Tagih Janji Pemkot Tangsel, Warga Muncul Minta Penanda Batas Provinsi di Puspitek Segera Dipasang

Neng menyebut langkah lanjutan bisa dilakukan dalam skala lebih besar, sebagai bentuk penegasan keresahan warga sudah mencapai batas.

“Kalau Januari tidak dipasang, kami akan datang lagi. Bukan kecil-kecilan seperti sekarang. Kalau perlu ngumpulin ban bekas biar Presiden Prabowo tahu bahwa keresahan kami luar biasa,” ujar Neng Nurohmah, Ciputat, Tangsel, Senin (1/12/2025).

Neng menyebut kondisi ini sebagai bentuk “genosida ekonomi”, karena akses jalan yang dikuasai BRIN sejak 2022 dinilai telah menghambat aktivitas ekonomi warga kecil, terutama para pekerja sektor informal di sekitar kawasan tersebut.

Mereka juga mengeluhkan kurangnya kejelasan dari pemerintah Tangsel dan provinsi Banten.

“Kami capek demo. Berulang kali datang ke DPRD, tapi janji tinggal janji. Gubernur bilang tanggal 18 ada kabar, tapi sampai sekarang tidak ada beritanya. Kami jadi bingung mau percaya siapa,” tambah Neng.

Dalam pertemuan hari ini, Neng menyampaikan Pemkot Tangsel siap mengembalikan dan memasang kembali artefak “Selamat Datang Kota Tangerang Selatan”, termasuk penanda batas Provinsi Banten.

Baca juga: Klarifikasi BRIN Soal Penutupan Jalan Serpong-Bogor yang Memicu Penolakan Warga Tangsel

Pihaknya mengatakan siap membantu secara swadaya jika diperlukan, selama mendapat izin resmi.

“Kami masyarakat sadar hukum. Kalau mau melanggar, dari dulu juga bisa. Tapi kami tidak mau itu. Yang penting ada izin, kami siap bantu,” tegas Neng.

Pembukaan pagar di akses jalan BRIN disebut Neng sebagai bukti suara masyarakat tetap memiliki kekuatan ketika disampaikan secara langsung dan viral.

“Negara ini ternyata bergerak kalau warga datang dan bersuara. Kalau tidak, mungkin sampai hari ini belum dibuka,” ujar Neng.

Ia berharap tidak perlu lagi melakukan aksi berulang untuk mendapatkan kepastian.

“Capek loh kita, emak-emak, nenek-nenek datang untuk berjuang. Mudah-mudahan janji ini terealisasi,” pungkasnya. (m30)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved