Viral Motor di Stasiun Pondok Ranji Ditempeli Surat Pajak, Begini Penjelasan Samsat Ciputat

Dalam unggahan tersebut tampak selembar kertas dengan kop Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten ditempel di sepeda motor.

Instagram
DITAGIH PAJAK - Sepeda motor yang tengah memarkir kendaraannya di Stasiun Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, menerima surat imbauan berupa tagihan pajak dari Samsat Ciputat, Senin (1/12/2025). (Instagram Deddy_PK) 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Seorang pemilik sepeda motor yang tengah memarkir kendaraannya di Stasiun Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, menerima surat imbauan berupa tagihan pajak dari Samsat Ciputat, Senin (1/12/2025).

Kejadian ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah dibagikan, Rabu (3/12/2025).

Dalam unggahan tersebut tampak selembar kertas dengan kop Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten ditempel pada stang motor menggunakan solatip berwarna kuning.

Surat tersebut berisi pemberitahuan pajak kendaraan itu telah melewati masa berlaku sejak 1 November 2025 dan belum diperpanjang hingga sekarang.

Kepala UPT Samsat Ciputat, Benny, membenarkan bahwa penempelan surat imbauan itu merupakan bagian dari kegiatan resmi yang sedang dijalankan pihaknya.

“Benar, itu memang kegiatan dari kami,” ujar Benny saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).

Benny menjelaskan kegiatan pengingat pajak tersebut sudah berlangsung selama tiga hari, yakni pada 1, 2, dan 4 Desember 2025.

Penempelan surat pada motor dilakukan sebagai bentuk ajakan kepada wajib pajak agar segera membayar pajak kendaraan bermotor.

"Ini salah satu cara kami untuk mengingatkan wajib pajak agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.

Baca juga: Samsat Cikokol Jadi Tuan Rumah Rakor untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak

Ia menambahkan kegiatan itu dilakukan di berbagai titik dalam wilayah kerja Samsat Ciputat, termasuk kantong-kantong parkir di Stasiun Pondok Ranji, Jurangmangu, dan Sudimara.

“Salah satunya memang di area parkir stasiun yang masuk wilayah kerja kami,” kata Benny.

Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan di sejumlah kantong parkir di kawasan kampus dan sekolah.

Benny menegaskan langkah ini bukan metode baru yang diterapkan Samsat Ciputat.

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pendekatan door to door serta program pemutihan pajak selama enam bulan, namun masih banyak warga yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved