Viral Motor di Stasiun Pondok Ranji Ditempeli Surat Pajak, Begini Penjelasan Samsat Ciputat
Dalam unggahan tersebut tampak selembar kertas dengan kop Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten ditempel di sepeda motor.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Seorang pemilik sepeda motor yang tengah memarkir kendaraannya di Stasiun Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, menerima surat imbauan berupa tagihan pajak dari Samsat Ciputat, Senin (1/12/2025).
Kejadian ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah dibagikan, Rabu (3/12/2025).
Dalam unggahan tersebut tampak selembar kertas dengan kop Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten ditempel pada stang motor menggunakan solatip berwarna kuning.
Surat tersebut berisi pemberitahuan pajak kendaraan itu telah melewati masa berlaku sejak 1 November 2025 dan belum diperpanjang hingga sekarang.
Kepala UPT Samsat Ciputat, Benny, membenarkan bahwa penempelan surat imbauan itu merupakan bagian dari kegiatan resmi yang sedang dijalankan pihaknya.
“Benar, itu memang kegiatan dari kami,” ujar Benny saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
Benny menjelaskan kegiatan pengingat pajak tersebut sudah berlangsung selama tiga hari, yakni pada 1, 2, dan 4 Desember 2025.
Penempelan surat pada motor dilakukan sebagai bentuk ajakan kepada wajib pajak agar segera membayar pajak kendaraan bermotor.
"Ini salah satu cara kami untuk mengingatkan wajib pajak agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.
Baca juga: Samsat Cikokol Jadi Tuan Rumah Rakor untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak
Ia menambahkan kegiatan itu dilakukan di berbagai titik dalam wilayah kerja Samsat Ciputat, termasuk kantong-kantong parkir di Stasiun Pondok Ranji, Jurangmangu, dan Sudimara.
“Salah satunya memang di area parkir stasiun yang masuk wilayah kerja kami,” kata Benny.
Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan di sejumlah kantong parkir di kawasan kampus dan sekolah.
Benny menegaskan langkah ini bukan metode baru yang diterapkan Samsat Ciputat.
Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pendekatan door to door serta program pemutihan pajak selama enam bulan, namun masih banyak warga yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
| Respons Pemkot Tangsel Soal Demo Mahasiswa Bawa 2 Truk Sampah ke Kantor Wali Kota |
|
|---|
| SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 9 Januari 2026, Ada 2 Lokasi |
|
|---|
| Sampah Busuk Dibongkar di Kantor Wali Kota Tangsel, Mahasiswa UMJ Ajukan 7 Tuntutan |
|
|---|
| Mahasiswa UMJ Bawa Sampah ke Kantor Wali Kota Tangsel, Sempat Memanas dengan Satpol PP |
|
|---|
| Buang Sampah Sembarangan di Tangsel Bisa Kena Sanksi Tipiring |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Sepeda-motor-ditempel-surat-pajak.jpg)