UMK Tangerang

UMK Tangerang Selatan 2026 Naik atau Tidak? Ini Prediksi UMR Tangsel

Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) Tangerang Selatan 2026 diprediksi akan naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Editor: Joko Supriyanto
UNSPLASH/MUFID MAJNUN
ILUSTRASI UANG -Saat ini UMK Tangsel masih mengacu pada UMK tahun 2025 sebesar Rp Rp 4.974.392, namun jika mengacu perhitungan yang terbaru diprediksi akan mengalami kenaikan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) Tangerang Selatan 2026 diprediksi akan naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Perkiraan kenaikan UMK Tangsel 2026 ini  seiring berlakunya formula pengupahan terbaru yang ditetapkan pemerintah.

Adapun formula perhitungan upah minimum terbaru adalah Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa), dengan rentang nilai Alfa antara 0,5 hingga 0,9.

Saat ini UMK Tangsel masih mengacu pada UMK tahun 2025 sebesar Rp Rp 4.974.392, namun jika mengacu perhitungan yang terbaru diprediksi akan mengalami kenaikan.

Berikut ini asumsi dasarkan perkiraan kenaikan UMK Tangsel 2026;

  • UMK Tangsel 2025: Rp 4.974.392
  • Inflasi 2025: 1,8 persen (0,018)
  • Pertumbuhan Ekonomi 2025: 5,04 % (0,0504)
  • Rentang Alfa: 0,5 – 0,9

Simulasi UMK Tangerang Selatan 2026

  • Alfa 0,5 Kenaikan menjadi Rp. 5.189.000
  • Alfa 0,6 kenaikan menjadi Rp. 5.214.000
  • Alfa 0,7 kenaikan menjadi Rp. 5.240.000
  • Alfa 0,8 kenaikan menjadi Rp. 5.265.000
  • Alfa 0,9 kenaikan menjadi Rp. 5.291.000

Dengan inflasi 1,8 persem, UMK Tangsel 2026 naik sekitar Rp 215 ribu – Rp 317 ribu dari UMK 2025. Kenaikan persentase berkisar 4,3 persem – 6,3 persem, tergantung Alfa.

Catatan: Perkiraan UMK Tangsel 2026 ini hanyalah simulasi, sehingga hasil akhir penetapan UMR Tangerang Selatan akan ditetapkan secara resmi oleh Wali Kota Tangsel.

Baca juga: UMK Kabupaten Tangerang 2026 Diprediksi Naik, Cek Simulasinya

UMK Banten 2025 secara Keseluruhan

Adapun besaran UMK di Provinsi Banten Tahun 2025 yang telah resmi ditetapkan, sebagai berikut:

Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2025:

- Kabupaten Pandeglang : Rp 3.206.640,32

- Kabupaten Lebak : Rp 3.172.384,39

- Kabupaten Serang: Rp 4.857.353,01

- Kabupaten Tangerang : Rp 4.901.117,00

- Kota Tangerang : Rp 5.069.708,36 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved