Trotoar Guiding Block di Tangsel Cumat Dicat, Pemkot Sebut Penanganan Ada di Pemprov Banten

Viralnya trotoar bercat kuning yang menyerupai guiding block di Jalan Raya Puspiptek Serpong, wilayah Muncul, Setu

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
TROTOAR DICAT- Trotoar bercat kuning yang kini berwarna abu-abu yang menyerupai guiding block di Jalan Raya Puspiptek Serpong, tepatnya di wilayah Muncul, Setu, Kota Tangerang Selatan, viral di media sosial. Trotoar hanya dicat, fasilitas disabilitas dinilai tidak sesuai fungsi.(TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Ringkasan Berita:
  • Trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Setu, Tangsel, viral karena guiding block hanya berupa cat kuning tanpa tekstur timbul sehingga dinilai tidak ramah bagi penyandang disabilitas netra.
  • Warga menilai pembangunan pedestrian tersebut tidak sesuai standar, tidak terintegrasi dengan jalur disabilitas maupun pesepeda, serta terkesan asal-asalan.
  • Pemkot Tangerang Selatan menyatakan ruas jalan tersebut menjadi kewenangan Pemprov Banten dan telah meneruskan keluhan warga.

 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SETU- Viralnya trotoar bercat kuning yang menyerupai guiding block di Jalan Raya Puspiptek Serpong, wilayah Muncul, Setu, Kota Tangerang Selatan, menyorot tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang kewenangan atas ruas jalan tersebut.

Trotoar yang ramai diperbincangkan di media sosial itu dinilai tidak ramah bagi penyandang disabilitas netra.

Pasalnya, guiding block yang semestinya memiliki tekstur timbul justru hanya berupa cat kuning di atas permukaan trotoar.

Pantauan TribunTangerang.com di lokasi menunjukkan guiding block palsu tersebut berada di sekitar tugu batas Kelurahan Muncul. 

Tidak tampak adanya ubin khusus atau pola standar guiding block sebagaimana fasilitas disabilitas pada umumnya.

Seiring mencuatnya kritik publik, guiding block bercat kuning tersebut kini telah dicat ulang menjadi abu-abu. 

Namun perubahan itu dinilai belum menjawab persoalan utama terkait fungsi dan perencanaan fasilitas pedestrian.

Pembangunan Asal-asalan

Adi Hidayat, warga Setu yang kerap menggunakan trotoar tersebut, menilai pembangunan pedestrian di kawasan itu tidak mengakomodasi kebutuhan pesepeda maupun penyandang disabilitas.

“Kalau seperti di BSD itu sudah jelas, ada jalur sepeda dan jalur disabilitas. Yang di sini terlalu tinggi dan tidak ada akses penghubungnya. Harusnya direncanakan lebih matang,” ujar Adi, Setu, Tangsel, Banten, Senin (30/12/2025)

Ia menilai penandaan guiding block hanya dengan cat menunjukkan pembangunan yang terkesan asal-asalan.

“Guiding block itu bukan sekadar warna. Harusnya ada material khusus supaya bisa dirasakan oleh tunanetra. Kalau cuma dicat, fungsinya tidak ada,” katanya.

Sudah Dibangun Selama Setahun

Adi menyebut trotoar tersebut telah dibangun sekitar satu tahun lalu, namun hingga kini belum memberikan manfaat optimal bagi pengguna.

Menanggapi sorotan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Humas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menegaskan ruas pedestrian di Jalan Serpong -Puspiptek merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved