Lebaran 2026
Wali Kota Tangsel Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh untuk Mudik
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melarang penggunaan kendaraan dinas selama musim libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melarang penggunaan kendaraan dinas selama musim libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Larangan tersebut berlaku bagi seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik Lebaran.
“Saya sudah instruksikan kendaraan dinas baik roda dua maupun empat tidak boleh digunakan untuk mudik,” kata Benyamin Davnie, Ciputat, Tangsel, Kamis (5/3/2026).
Benyamin menjelaskan, bagi pegawai yang tidak memiliki garasi atau tempat penyimpanan kendaraan dinas, kendaraan tersebut dapat dititipkan di gedung parkir Puspemkot Tangsel.
Gedung parkir yang memiliki delapan lantai itu dinilai mampu menampung banyak kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.
Ia menegaskan agar setiap kendaraan dinas yang hendak disimpan di gedung parkir tersebut terlebih dahulu berkoordinasi dengan bagian umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Pelabuhan Ciwandan Siapkan 12 Jalur Berkapasitas 5.000 Sepeda Motor Jelang Arus Mudik Lebaran 2026
Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan agar proses penyimpanan dan pengamanan kendaraan dapat berjalan dengan baik.
“Kenapa demikian, karena ya mobil itu digunakan untuk kepentingan dinas. Mudik itu kepentingan pribadi,” tegas Benyamin.
Menurut wali kota dua periode itu, para aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat mematuhi aturan tersebut.
Ia menegaskan pelanggaran terhadap larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait sistem pengawasan, Benyamin mengklaim telah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap kendaraan dinas yang digunakan oleh pegawai.
“Siapa yang megang kendaraan dinas dan siapa yang akan mudik. Tapi ini kan libur panjang nih,” pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Breaking News: Hari Ini, Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta Capai Titik Tertinggi |
|
|---|
| Volume Penumpang Whoosh Meningkat, Tembus 224 Ribu Selama Lebaran |
|
|---|
| Arus Balik Lebaran 2026, Puluhan Ribu Kendaraan dari Sumatra Mulai Lintasi Tol Tangerang-Merak |
|
|---|
| Polisi Salurkan Bantuan Sembako untuk Mahasiswa Papua yang Tidak Mudik Lebaran |
|
|---|
| Puncak Arus Balik, Terminal Kampung Rambutan Dipadati 6.000 Penumpang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Benyamin-Davnie-474.jpg)