Rabu, 22 April 2026

Kurangi Perjalanan ASN, WFH Jadi Jurus Hemat Energi Pemkot Tangsel

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyebut langkah ini berdampak langsung pada penggunaan bahan bakar dan listrik.

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
BENYAMIN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan kegiatan patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta sistem keamanan lingkungan akan terus dilaksanakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga. 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai menerapkan kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan operasional.

Kebijakan ini dinilai dapat menekan konsumsi energi seiring berkurangnya mobilitas pegawai ke kantor.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyebut langkah ini berdampak langsung pada penggunaan bahan bakar dan listrik.

“Pasti akan berdampak bagi penghematan BBM, listrik, dan biaya operasional lainnya,” ujar Benyamin saat dihubungi, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, dengan ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, aktivitas perjalanan menuju kantor akan berkurang, sehingga konsumsi bahan bakar minyak (BBM) juga menurun.

Selain itu, penggunaan listrik di perkantoran juga diperkirakan berkurang karena sebagian pegawai tidak bekerja di kantor pada hari tersebut.

Meski demikian, Benyamin mengakui pihaknya belum dapat merinci besaran penghematan yang akan dihasilkan dari kebijakan tersebut.

"Masih dalam tahap pendataan, jadi belum bisa dihitung secara pasti,” katanya.

Kebijakan WFH ini tidak berlaku untuk seluruh ASN. Pegawai yang bertugas pada sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

“Urusan pelayanan publik langsung tetap masuk seperti biasa,” tegas Benyamin.

Dengan skema tersebut, Pemkot Tangsel berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong penerapan kerja fleksibel bagi ASN, salah satunya untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved