Rabu, 20 Mei 2026

Berkedok Petugas PLN, Eks Vendor Kepergok Curi Komponen Listrik di Tangsel

Bambang Askar Sodiq menjelaskan pelaku sebelumnya memang pernah bekerja sebagai vendor, namun sudah tidak lagi terikat dengan perusahaan

Tayang:
Tribuntangerang.com
Polisi mengimbau masyarakat waspada terhadap modus kejahatan yang berkedok petugas resmi dan selalu memastikan surat tugas sebelum memberi akses di lapangan. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Seorang pria yang diketahui bekerja sebagai vendor PLN diamankan warga setelah diduga melakukan upaya pencurian peralatan listrik di Perumahan U Ville Bintaro, Sawah Baru, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan pelaku sebelumnya memang pernah bekerja sebagai vendor, namun sudah tidak lagi terikat dengan perusahaan rekanan tersebut saat kejadian berlangsung.

“Jadi itu pelaku itu adalah bekerja sebagai vendor PLN, tapi saat ini yang bersangkutan saat ingin melakukan kegiatan pencurian tersebut sudah dikeluarkan vendor tersebut,” ujar Bambang kepada TribunTangerang.com, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, aksi pelaku diduga menyasar komponen listrik di area trafo, khususnya bagian sekring cadangan yang biasanya berada di kotak trafo besar milik jaringan listrik.

Menurutnya, meski aksi tersebut tidak sampai menyebabkan pemadaman listrik, tindakan itu tetap berpotensi merugikan masyarakat luas apabila dibiarkan terjadi.

“Di setiap listrik itu di travonya itu di tempat ada travo kotak gede itu adanya sikring yang ditaruh cadangan karena sudah tau sikring itu diambil,” ujarnya.

Ia menegaskan tindakan tersebut berbahaya karena menyangkut infrastruktur vital yang dapat berdampak pada layanan listrik masyarakat jika terjadi gangguan lebih besar.

Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian sebelum situasi berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri.

“Pelaku diamankan oleh warga, kami hadir agar tidak terjadi main hakim sendiri terhadap pelaku,” jelas Bambang.

Polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan perbuatannya.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Bambang mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus kejahatan yang berkedok petugas resmi.

"Setiap orang yang mengatasnamakan instansi atau perusahaan wajib menunjukkan surat tugas atau perintah kerja yang sah dari kementerian atau lembaga terkait sebelum melakukan kegiatan di lapangan," pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved