TOPIK
BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan menjamin perawatan peserta JKN di rumah sakit yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
-
BPJS Kesehatan menghadirkan layanan skrining riwayat kesehatan, deteksi dini terhadap 14 risiko penyakit kronis di aplikasi Mobile JKN.
-
BPJS Kesehatan memastikan isu bahwa peserta program yang rawat inap di rumah sakit dibatasi maksimal hanya tiga hari adalah hoaks.
-
BPJS Kesehatan tunjukkan komitmennya menghadirkan kemudahan akses layanan JKN bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah pedalaman.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved