TOPIK
Bulan Ramadan
-
Pemkot Tangerang Larang Acara Bukber dan Open House, Sahur On The Road Diputuskan Pekan Depan
Pemerintah Kota Tangerang melarang masyarakat untuk menggelar acara buka bersama (bukber) dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H
-
Jam Kerja Pemkot Tangerang Selama Bulan Ramadan Dikurangi, Hanya Tujuh Jam
Durasi bekerja para pegawai Pemerintahan Kota Tangerang dikurangi selama bulan Ramdan tahun 2022 ini, menjadi 7 jam saja.