TOPIK
Tunjangan Dokter Spesialis
-
Ikatan Dokter Sambut Tunjangan Khusus Rp 30 Juta Per Bulan bagi Dokter Spesialis Daerah Tertinggal
Perpres tersebut mengatur tentang tunjangan sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal