TOPIK
Tilang ETLE
-
Gunakan Pelat Palsu untuk Hindari Ganjil Genap dan ETLE, Pengemudi Mobil Ditilang Manual di Bundaran HI
-
Setelah tilang manual ditiadakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kini para pengendara yang melanggar akan terkena tilang elektronik (ETLE)
-
Pakar hukum menilai larang polisi lalu lintas melakukan tilang manual akan efektif jika diikuti sanksi tegas dari Polri.
-
Mulai Jumat, 1 April 2022 pengendara di jalan tol hsrus waspada, kamera ETLE akan menangkap kesalahan yang terjadi.
-
Mulai Jumat, 1 April 2022, sebaiknya perilaku kebiasaan ngebut di jalan tol melebihi ketentuan, diubah.
-
Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku di tujuh ruas jalan tol jakarta. Tilang ETLE berlaku mulai Jumat (1/4/2022).
-
Ada dua pelanggaran yang berlaku dalam tilang ETLE, yakni pelanggaran batas kecepatan dan batas muatan.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved