3 Lokasi Bersejarah ini Wajib Dikunjungi di Kawasan Pasar Lama Tangerang

Kawasan pecinan di Kota Tangerang ini juga memiliki beberapa tempat wisata bersejarah yang sayang dilewatkan

TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Suasana wisata kuliner Pasar Lama Tangerang yang kembali buka setelah peraturan PPKM Level 4 diperlonggar, Senin (26/7/2021) petang 

Museum ini buka Selasa - Minggu mulai pukul 10.00 - 17.00 WIB.

3. Masjid Jami Kalipasir

Masjid Jami Kalipasir peninggalan sejarah di Tangerang
Masjid Jami Kalipasir peninggalan sejarah di Tangerang (Kompas.com / gabriella wijaya)

Masjid ini adalah salah satu masjid tertua di Kota Tangerang. Konon masjid ini telah ada sejak abad ke-16.

Masjid Jami Kalipasir yang berada di bantaran Sungai Cisadane dan di sisi kawasan padat penduduk Kalipasir memang memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Masjid ini juga menggambarkan kerukunan antar umat beragama yang ada di kawasan Pasar Lama.

Pasalnya, masjid ini memiliki menara yang menyerupai pagoda yang biasa ditemukan di vihara.

Di halaman depan masjid pengunjung juga dapat melihat makam para tokoh yang berpengaruh pada masjid

Semoga ketiga lokasi ini bisa segera dikunjungi setelah PPKM Level 4 berakhir ya. 

PPKM Level 4 Diperlonggar, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Mulai Ramai Pengunjung

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 termasuk Kota Tangerang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Beberapa kebijakan diloggarkan pemerintah di sejumlah sektor esensial seperti para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan makanan dan minuman.

Kebijakan tersebut disambut baik oleh pedagang yang berjualan di kawasan kuliner Pasar Lama, Tangerang.

Salah satu pedagang yang menyambut kebijakan tersebut ialah Yusuf, pedagang telur gulung.

Yusuf mengaku terkejut dan baru mengetahui peraturan tersebut.

Menurut Yusuf, beberapa pedagang sudah diijinkan berjualan sejak tanggal 21 Juli lalu. Namun, belum ada himbauan dari petugas keamanan setempat terkait pembaruan kebijakan pemerintah terbaru.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved