Kependudukan

Pemkab Tangerang Targetkan Perbaiki Pelayanan dan Data Administrasi Kependudukan

Administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Tribuntangerang/Andika Panduwinata
Rapat Koordinasi Tim Lintas Sektor Capaian Target Nasional Bidang Administrasi Kependudukan Tahun 2021, di Ruang Sundul Gedung Usaha Daerah Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (23/8/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA -  Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid memimpin rapat Koordinasi Tim Lintas Sektor Capaian Target Nasional Bidang Administrasi Kependudukan Tahun 2021.

Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Sundul Gedung Usaha Daerah Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (23/8/2021).

Maesyal menjelaskan, administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan.

Data itu diperoleh melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pendayagunaan.

Lalu, data tersebut digunakan untuk pelayananan publik dan pembangunan sektor lain. 

Baca juga: Kota Tangerang Selatan Tak Masuk Kategori Wilayah Prioritas Penerima Vaksin Pfizer

Baca juga: Benyamin Davnie Pesimis PPKM di Kota Tangerang Selatan Turun Level

"Semakin baik penyusunan administrasi kependudukan, maka akan diperoleh data kependudukan yang baik dan akurat sebagai bahan perumusan suatu dokumen kependudukan," kata Maesyal.

Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa pembangunan administrasi kependudukan diarahkan untuk mewujudkan tertib penertiban dokumen kependudukan.

Serta tertib pengelolaan data identitas penduduk, dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum. 

Baca juga: Pemkab Tangerang Dapat Bantuan Tenda Portable untuk Vaksinasi Massal dari Bank Jabar

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 23 Agustus 2021: Suntikan Pertama 57.779.716, Dosis Kedua 32.046.224

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Safrudin mengatakan, rapat koordinasi (rakor) sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik.

"Kita sebagai abdi masyarakat dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan, kualitas pelayanan administrasi kependudukan merupakan proses pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat."

"Semoga target minimal yang telah dicanangkan bisa kita wujud bersama-sama," kata Safrudin.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved