Virus Corona
Airlangga Hartarto: PPKM akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19 Masih Bersama Kita
Airlangga menambahkan, PPKM telah diatur mekanisme berdasarkan level yang dilihat dari kondisi masing-masing daerah.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan, selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Arahan Bapak Presiden bahwa pandemi Covid-19 ini perlu dipotong mata rantainya."
"Dan untuk memotong mata rantai ini, Bapak Presiden memimpin langsung terkait dengan kegiatan PPKM."
Baca juga: Vaksin Covid-19 Pfizer Baru Tersedia di Jabodetabek, Butuh Penanganan dan Penyimpanan Khusus
"Dan PPKM ini akan terus berlaku dan berlangsung, selama pandemi Covid-19 masih bersama kita," tutur Airlangga saat konferensi pers perkembangan PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Airlangga menambahkan, PPKM telah diatur mekanisme berdasarkan level yang dilihat dari kondisi masing-masing daerah.
"Bapak Presiden sudah memberikan arahan levelnya, apakah level 1,2,3,4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing."
Baca juga: Menteri Kesehatan: Jangan Takut Dites Covid-19 dan Dilacak
"Dan ini berlaku untuk di Jawa setiap Sabtu-Minggu dan di luar Jawa dua minggu sekali," ucap Airlangga.
Ia juga menyebut, Presiden akan memimpin langsung evaluasi dari penerapan PPKM setiap minggunya di Pulau Jawa-Bali dan Luar Pulau Jawa-Bali.
Daftar daerah yang menerapkan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus adalah:
1. DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:
Level 3:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan