Virus Corona

Airlangga Hartarto: PPKM akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19 Masih Bersama Kita

Airlangga menambahkan, PPKM telah diatur mekanisme berdasarkan level yang dilihat dari kondisi masing-masing daerah.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM telah diatur mekanisme berdasarkan level yang dilihat dari kondisi masing-masing daerah. 

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 2:

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Lebak.

Level 3:

- Kota Cilegon

- Kota Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang.

3. Jawa Barat untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 2:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved