Virus Corona
Benyamin Davnie Tunggu Hasil Dewan Pengawas Terkait Kasus Dugaan Rekayasa Formulir Covid-19
Dugaan rekayasa formulir Covid-19 tersebut terjadi pada seorang pasien yang sedang melakukan proses persalinan, Rabu (18/8/2021).
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menanggapi kasus dugaan rekayasa formulir pasien bersalin yang dinyatakan bergejala Covid-19.
Dugaan rekayasa formulir Covid-19 tersebut terjadi pada seorang pasien yang sedang melakukan proses persalinan, Rabu (18/8/2021).
"Sudah saya sudah instruksikan Dewan Pengawas," katanya saat dikonfirmasi di Ciputat, Kota Tangsel, Selasa (24/8/2021).
Benyamin Davnie menuturkan, saat ini pihaknya telah menginstruksikan Dewan Pengawas untuk menelusuri kronologi kasus tersebut.
Kendati demikian, pihaknya mengaku belum mendapat kronologi kasus dugaan rekayasa formulir tersebut.
Baca juga: Ibu Hamil dan Menyusui Mau Vaksinasi Covid-19? Ini yang Patut Diketahui TerlebihDahulu
Baca juga: Program Vaksinasi Covid-19 di Tangsel Baru 45 Persen dari Target Masyarakat Penerimanya
"Saya menunggu laporan dari Dewan Pengawas seperti apa. Paling tidak teguran sudah pasti," ucap Benyamin Davnie.
Sementara itu, dia mengatakan, keberadaan Dewan Pengawas dalam kasus tersebut sebagai sebagai pembinaan terhadap tenaga kesehatan.
Dia menilai, kasus tersebut murni kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan RSU Kota Tangsel.
"Saya sudah minta ke Dewan Pengawas RSU untuk melakukan penataan, pembinaan dan penertiban."
"Apa pun ceritanya mau lalai apalagi sengaja itu harus dibenahi. Saya sudah mintakan ke Dewan Pengawas," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 24 Agustus 2021: Dosis Pertama 58.468.810, Suntikan Kedua 32.640.998
Baca juga: Hampir Suntikkan 100 Juta Dosis, Menkes Yakin Vaksinasi Covid-19 Indonesia Bisa Susul Inggris-Turki
Sebelumnya, Tribuntangerang.com menelusuri informasi tersebut dari pihak AM-suami pasien bersalin itu.
AM mengatakan, saat itu dia sedang mendaftarkan diri ke RSU Kota Tangsel terkait proses persalinan sang istri, Rabu (18/8/2021).
Lalu, seorang petugas kesehatan menghampirinya, kemudian mengisi data formulir sang pasien yang bakal melakukan proses persalinan itu.
"Kita sampai di RS jam 9. Lalu kita pemberkasan pendaftaran lalu disitu disuruh fotokopi, kita melihat dan pelajari berkasnya ini kok ditulis di-checklist sama mereka," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Dia curiga atas pengisian formulir pasien dan menanyakan langsung kepada sang istri.
Baca juga: 80,7 Juta Vaksin Covid-19 Tiba Bulan Depan, Cukup untuk Suntik 2 Juta Orang per Hari
Baca juga: Kini di Kota Tangsel Ibu Hamil Diperbolehkan Vaksinasi Covid-19 oleh Pemkot, Simak Syaratnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/RSU-Kota-Tangsel.jpg)