Virus Corona Tangsel

Meski Vaksin Moderna Mulai Tersedia di RS Sari Asih Ciputat, Warga Tangsel Tak Boleh Pilih Vaksin

Vaksin jenis Moderna hari ini, diberikan untuk masyarakat Tangsel yang berusia di atas 18 tahun, Ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia.

Penulis: Miftachul Jannah IT | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Rumah Sakit Sari Asih Ciputat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan vaksinasi massal di Auditorium RS Sari Asih. Peserta yang sudah mendaftar Vaksinasi Covid-19 hari ini di RS Sari Asih akan diberikan vaksin jenis Moderna. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Rumah Sakit Sari Asih Ciputat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan vaksinasi massal di Auditorium RS Sari Asih. 

Peserta yang sudah mendaftar Vaksinasi Covid-19 hari ini di RS Sari Asih akan diberikan vaksin jenis Moderna.

Fitriyati Irviana PIC Vaksinator Covid-19 RS Sari Asih Ciputat mengungkapkan kegiatan vaksinasi hari ini menggunakan Moderna sesuai stok yang diberikan Dinas Kesehatan Tangsel.

Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro

Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19

PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM

"Untuk Vaksinasi hari ini tidak ada pemilihan menggunakan apa, kita memang disesuaikan dengan stok yang diberikan dinas kesehatan Tangsel," ungkapnya kepada Wartakota di RS Sari Asih, Ciputat, Tangsel, Selasa (24/8/2021).

Setelah 28 hari kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, akan dilanjutkan kembali dengan vaksinasi dosis kedua dengan menggunakan vaksinasi jenis Moderna.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin jenis Moderna hari ini, diberikan untuk masyarakat Tangsel yang berusia di atas 18 tahun, Ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia.

Ibu hamil saat mau mengikuti vaksinasi ini harus menyertakan surat yang dianjurkan oleh dokter kandungan, hal ini karena petugas tak mungkin mengukur usia kehamilan di tempat vaksinasi massal.

"Perlu diperhatikan ke mereka yang sedang hamil, karena kami tidak mungkin mengukur usia kehamilan di sini, jadi memang harus di ukur dari surat dari dokter kandungan," pungkasnya. 

Dalam pantauan Wartakotalive.com di dalam vaksinasi massal Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, masyarakat cukup banyak yang antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 hari ini.

Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00

Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi

Baca juga: Hasil Tes PCR Tetap Positif Setelah 2 Minggu, Perlukah Tes Ulang? Berikut Penjelasan dari WHO

Sebelum melakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19, calon peserta harus screening terlebih dahulu, petugas akan menanyakan kondisi terkini calon peserta.

Hal ini dilakukan agar petugas bisa memberikan keputusan apakah calon peserta vaksinasi bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 atau tidak.

Selanjutnya peserta akan diarahkan untuk melakukan tensi, jika darah terlalu tinggi maka peserta disarankan untuk tidak melakukan vaksinasi terlebih dahulu, banyak yang menunggu agar dirinya tenang dan tekanan darahnya kembali stabil.

Selanjutnya peserta bisa melakukan penyuntikan vaksinasi menggunakan Moderna di dalam ruangan khusus, agar tidak terjadi penumpukan di satu ruangan, karena saat ini masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.

Setelah penyuntikan Vaksinasi Covid-19, peserta diarahkan untuk menunggu selama 30 menit, hal ini dilakukan agar peserta bisa berkonsultasi kepada dokter jika ada gejala yang dirasakan.

Vaksin Ibu Hamil

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyebut pihaknya telah melangsungkan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Surveilans Imunisasi dan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Abdillah.

"Ibu hamil sudah diperbolehkan untuk mendapat vaksinasi. Memang untuk idealnya tetap kalau bisa ada rekeomendasi (kesehatan-red) dari bidan atau sepesialis kandungannya lebih afdallah," katanya kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro

Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19

PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM

Abdillah mengatakan penyuntikan vaksin kepada ibu hamil memiliki syarat tersendiri pada kesehatannya.

Menurutnya ibu hamil yang bakal melakoni penyuntikan vaksinasi dengan syarat kandungan yang telah berusia trimester ketiga atau 29 minggu lebih.

"Tapi dari pemerintah ibu hamil sudah diperbolehkan dari trimester ketiga sudah boleh dengan syarat memenuhi screening sendiri seperti itu, dan sudah disosilasikan," jelasnya.

Adapun ia memastikan peserta ibu hamil termasuk pada kategori masyarakat umum pada program penyuntikan vaksinasi covid-19.

"Kalau data ibu hamil enggak data rinci, itu masuknya kategori masyarakat umum. Sedangkan jenis vaksin boleh pakai Moderna, Pfizer, Jhonson & Jhonson boleh, Astrazeneca, Sinovac juga boleh," pungkasnya.

Update Vaksinasi

Sementara itu sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 56.986.150 (27,36%) penduduk hingga Sabtu (21/8/2021).

Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 31.210.922 (14,99%) orang.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 208.265.720 penduduk yang berumur mulai dari 12 tahun.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 21 Agustus 2021: 23.011 Orang Sembuh, 16.744 Pasien Baru, 1.361 Wafat

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00

Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi

Baca juga: Hasil Tes PCR Tetap Positif Setelah 2 Minggu, Perlukah Tes Ulang? Berikut Penjelasan dari WHO

Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 19 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 842.647 (21.6%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 660.151 (16.9%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 457.259 (11.7%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 363.439 (9.3%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 142.434 (3.6%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 140.898 (3.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 125.476 (3.2%)

RIAU

Jumlah Kasus: 116.792 (3.0%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 98.897 (2.5%)

BALI

Jumlah Kasus: 98.637 (2.5%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 84.273 (2.2%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 82.738 (2.1%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 60.376 (1.5%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 55.545 (1.4%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 54.806 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 50.712 (1.3%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 43.397 (1.1%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 42.795 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 40.875 (1.0%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 36.917 (0.9%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 32.512 (0.8%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 30.693 (0.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 30.226 (0.8%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 28.876 (0.7%)

ACEH

Jumlah Kasus: 28.547 (0.7%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 25.727 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 23.854 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 21.671 (0.6%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 21.574 (0.6%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 18.846 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 14.166 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 11.284 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 10.746 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 10.462 (0.3%). (*)

(m23/m30)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved